Akurat
Pemprov Sumsel

Kemendag Ajukan Tambahan Anggaran Rp886 M untuk Dukung Target RPJMN

Hefriday | 14 Juli 2025, 13:50 WIB
Kemendag Ajukan Tambahan Anggaran Rp886 M untuk Dukung Target RPJMN

AKURAT.CO Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp886,63 miliar untuk Tahun Anggaran 2026.

Usulan tersebut disampaikan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (14/7/2025).

Menurut Dyah Roro, tambahan anggaran ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan indikator penugasan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta memperkuat peran Kemendag dalam menopang perekonomian nasional.

“Mempertimbangkan pentingnya pencapaian indikator RPJMN dalam mendukung perekonomian nasional dan keterbatasan pagu indikatif 2026, Kemendag mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp886,63 miliar kepada Kementerian Keuangan,” ujar Roro.

Baca Juga: Kemendag Wacanakan Bea Masuk Untuk Singkong dan Tapioka Impor

Dalam pemaparannya, Wamendag merinci bahwa tambahan anggaran tersebut terdiri atas belanja operasional sebesar Rp272,57 miliar dan belanja non-operasional sebesar Rp614,05 miliar. Dengan tambahan ini, total anggaran yang diharapkan untuk Kemendag pada 2026 menjadi Rp1,987 triliun.

Pengajuan tambahan anggaran tersebut telah dikomunikasikan secara resmi melalui Surat Dinas Menteri Perdagangan No. PR.02.00/387/M-DAG/SD/06/2025. Roro menegaskan, dana tambahan itu akan digunakan untuk beberapa kebutuhan mendesak, termasuk belanja pegawai akibat penambahan formasi baru sebanyak 915 orang.

“Alokasi dana juga dibutuhkan untuk peningkatan belanja barang operasional kementerian dan penambahan anggaran guna menunjang tugas pokok dan fungsi Kemendag, termasuk untuk 335 Rencana Operasional (RO) Prioritas Nasional dan 370 RO non-PN yang belum memiliki alokasi anggaran,” imbuhnya.

Dari sisi lain, Kemendag juga tengah fokus mendorong tiga program utama, yakni perdagangan dalam negeri, perdagangan luar negeri, serta program dukungan manajemen. Menurut Roro, tambahan anggaran akan membantu kelancaran ketiga program tersebut agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah.

Sayangnya, pagu indikatif anggaran yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas untuk Kemendag pada tahun 2026 hanya sebesar Rp1,10 triliun. Nilai ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan kebutuhan aktual kementerian, dan sebagian besar hanya cukup untuk menutupi belanja pegawai dan sebagian belanja operasional.

“Belanja operasional senilai Rp1,07 triliun hanya mencakup belanja pegawai sebesar Rp722,12 miliar dan belanja barang sebesar Rp349,6 miliar. Sedangkan belanja nonpegawai hanya mencapai Rp28,62 miliar,” jelas Roro.

Baca Juga: Genjot Ekspor, Kemendag Gandeng Lembaga Halal Australia

Wamendag juga menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk program perdagangan, baik dalam maupun luar negeri, mengalami penurunan drastis. Sebagai contoh, program perdagangan luar negeri yang pada tahun 2025 memiliki alokasi Rp227,1 miliar, hanya mendapatkan Rp2,3 miliar dalam pagu indikatif 2026.

“Begitu pula dengan program perdagangan dalam negeri, dari sebelumnya Rp160,89 miliar, pada pagu 2026 hanya tinggal Rp15,5 miliar. Ini berarti terjadi penurunan lebih dari 90 persen, yang sangat berdampak terhadap efektivitas pelaksanaan program-program strategis Kemendag,” kata Roro menegaskan.

Penurunan juga terjadi pada program dukungan manajemen, yang anggarannya turun sebesar 26 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dinilai cukup mengkhawatirkan karena akan memengaruhi keberlangsungan fungsi manajerial kementerian dalam mengawal kebijakan perdagangan nasional.

Roro menambahkan, setiap unit eselon I di lingkungan Kemendag turut terdampak, dengan rata-rata penurunan pagu indikatif sebesar 85%. Ia mengingatkan bahwa efisiensi anggaran memang penting, namun harus disertai dengan penyesuaian yang adil agar program strategis tidak terbengkalai.

Dengan situasi tersebut, Kemendag berharap tambahan anggaran dapat dikabulkan oleh Kementerian Keuangan agar roda perdagangan nasional tetap dapat bergerak secara optimal. Dyah Roro juga menegaskan bahwa usulan tambahan anggaran telah melalui kajian mendalam dan disusun secara akuntabel sesuai prinsip tata kelola yang baik.

“Kami percaya bahwa investasi negara dalam sektor perdagangan adalah salah satu kunci penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional, memperluas pasar ekspor, serta menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang dalam negeri,” tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Andi Syafriadi