Akurat
Pemprov Sumsel

Pertumbuhan Kredit Perbankan Oktober 2025 Melambat ke 7,36 Persen

Hefriday | 19 November 2025, 16:59 WIB
Pertumbuhan Kredit Perbankan Oktober 2025 Melambat ke 7,36 Persen

AKURAT.CO Pertumbuhan kredit perbankan nasional kembali menunjukkan perlambatan pada Oktober 2025. Bank Indonesia (BI) melaporkan kredit tumbuh 7,36% secara tahunan (yoy), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 7,7% yoy. 

Kondisi ini menambah sinyal bahwa penyaluran kredit belum pulih sepenuhnya seiring lemahnya permintaan dari sektor riil. Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan, perlambatan tersebut dipengaruhi kombinasi faktor struktural dan sikap kehati-hatian pelaku usaha. 
 
Pernyataan ini disampaikan dalam Konferensi Pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan secara daring, Rabu (19/11/2025). 
 
"Permintaan kredit dari dunia usaha belum menunjukkan penguatan. Banyak korporasi memilih menunda ekspansi dan lebih mengandalkan pendanaan internal. Sikap wait and see itu membuat kebutuhan pembiayaan dari perbankan tidak setinggi yang diharapkan," ujarnya. 
 
 
Selain itu, suku bunga kredit perbankan yang masih tinggi ikut menahan laju penyaluran. Meski suku bunga acuan BI-Rate telah diturunkan bertahap sepanjang 2025, perbankan dinilai belum menyesuaikan bunga kredit secara agresif. 
 
Tingginya biaya overhead dan risiko kredit menjadi salah satu penyebab lambatnya transmisi penurunan suku bunga.
 
Faktor lain yang juga menghambat adalah tingginya nilai fasilitas kredit yang belum dicairkan atau Undisbursed Loan (UDL). 
 
Per Oktober 2025, nilai UDL tercatat Rp2.450,7 triliun, setara 24,97% dari total plafon kredit perbankan. Besarnya UDL menunjukkan banyaknya komitmen pembiayaan yang belum terealisasi di lapangan.
 
Perlambatan juga terlihat jelas pada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pertumbuhan kredit UMKM pada Oktober 2025 hanya 0,11% yoy, jauh lebih rendah dibandingkan capaian bulan-bulan sebelumnya. BI menilai bank masih berhati-hati terhadap risiko di segmen konsumsi dan UMKM.
 
Meski demikian, BI tetap mempertahankan proyeksi pertumbuhan kredit 2025 di kisaran 8–11%. Hanya saja, peluang realisasi berada di batas bawah rentang tersebut. 
 
BI optimistis situasi akan berbalik pada 2026, seiring membaiknya prospek ekonomi domestik dan perbaikan konsumsi rumah tangga. Untuk mendorong percepatan kredit, BI menyiapkan dua jalur kebijakan utama. Pertama, mempercepat transmisi penurunan suku bunga perbankan. 
 
Sejak awal tahun, BI sudah menurunkan BI-Rate sebanyak 125 basis poin, namun suku bunga kredit baru turun 20 basis poin, yakni dari 9,20% menjadi 9,00% per Oktober 2025. Koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat agar penyesuaian suku bunga dapat lebih cepat dirasakan dunia usaha.
 
Kedua, BI memperkuat penerapan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang mulai berlaku per 1 Desember 2025. 
 
Melalui skema ini, bank akan mendapatkan tambahan likuiditas apabila memenuhi komitmen penyaluran kredit di sektor prioritas serta menurunkan suku bunga kredit sesuai arah kebijakan moneter BI. Hingga awal November, total insentif KLM yang telah disalurkan mencapai Rp404,6 triliun.
 
Penguatan implementasi KLM diharapkan mampu menambah ruang likuiditas perbankan sekitar Rp1,5 triliun. 
 
Dengan tambahan tersebut, BI berharap bank dapat lebih agresif menyalurkan kredit terutama ke sektor-sektor strategis seperti pertanian, perdagangan, manufaktur, real estat, pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif.
 
BI juga menegaskan pentingnya sinergi kebijakan fiskal dan moneter. Pemerintah didorong mempercepat realisasi belanja negara, termasuk bantuan sosial dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. 
 
Langkah itu dipandang penting untuk memulihkan permintaan domestik dan mendorong peningkatan aktivitas usaha. “Koordinasi erat pemerintah dan Bank Indonesia diharapkan dapat memperkuat permintaan kredit dari sektor riil sehingga penyaluran kredit kembali tumbuh,” ujar Perry.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa