Akurat Logo

Isu Kas Negara Menipis Dibantah, SAL APBN Masih Besar

Andi Syafriadi | 25 April 2026, 12:35 WIB
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, SAL APBN Masih Besar
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (AKURAT.CO/ANDOY)

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu yang menyebut kas negara tersisa Rp120 triliun.

Pemerintah menegaskan posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih dalam kondisi memadai.

Menurut Purbaya, angka Rp120 triliun yang beredar di publik merupakan bagian dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan pemerintah, bukan keseluruhan dana yang tersedia.

Baca Juga: Perpanjangan Dana SAL Rp200 Triliun Perkuat Likuiditas dan Pertumbuhan Kredit di 2026

“Tidak usah khawatir soal APBN, kondisinya masih cukup,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (25/4/2026).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa total SAL pemerintah saat ini mencapai sekitar Rp420 triliun.

"Dari jumlah tersebut, sekitar Rp120 triliun ditempatkan di Bank Indonesia, sementara sisanya telah dimanfaatkan untuk mendukung likuiditas perekonomian," paparnya.

Sebesar Rp300 triliun dari SAL digunakan untuk menyuntik likuiditas perbankan guna memperkuat fungsi intermediasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Pradoks Dana SAL di Perbankan dan Pelambatan Kredit Dunia Usaha

Penempatan dana tersebut dilakukan secara bertahap, mulai dari Rp200 triliun yang kemudian ditambah Rp100 triliun menjelang periode Lebaran, untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan likuiditas masyarakat.

Purbaya menegaskan, dana yang ditempatkan di perbankan bersifat deposito on call, sehingga tetap dapat ditarik sewaktu-waktu oleh pemerintah sesuai kebutuhan.

Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari strategi pengelolaan kas negara agar lebih produktif, tidak hanya tersimpan di bank sentral tetapi juga mengalir ke sektor riil.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.