Akurat Logo

Investor Kripto Tembus 21,7 Juta, INDODAX Borong Dua Penghargaan CFX

Esha Tri Wahyuni | 12 Juni 2026, 10:10 WIB
Investor Kripto Tembus 21,7 Juta, INDODAX Borong Dua Penghargaan CFX
Jumlah investor kripto Indonesia mencapai 21,7 juta. INDODAX meraih dua penghargaan CFX 2026 atas kontribusi edukasi dan pengembangan pasar aset digital.

AKURAT.CO PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX) meraih dua penghargaan dalam ajang Anugerah Ksatria CFX 2026 di tengah meningkatnya jumlah investor aset kripto nasional yang kini mencapai 21,7 juta pengguna.

Pencapaian tersebut memperlihatkan bahwa pertumbuhan industri kripto Indonesia tidak hanya ditopang oleh peningkatan transaksi, tetapi juga oleh penguatan literasi dan edukasi kepada masyarakat.

Dalam ajang yang menjadi bagian dari rangkaian CFX Crypto Conference 2026 itu, INDODAX menerima Arjuna Awards untuk kategori Komitmen Literasi dan Edukasi serta Bima Awards untuk kategori Pencapaian Tertinggi dalam Menumbuhkan Pasar Aset Kripto.

Baca Juga: Indodax Gandeng Chainalysis, Perkuat Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia

Penghargaan diberikan oleh PT Central Finansial X (CFX) kepada anggota bursa yang dinilai berkontribusi aktif terhadap pengembangan ekosistem aset digital nasional.

Pencapaian tersebut hadir seiring pertumbuhan signifikan jumlah investor kripto di Indonesia. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), investor aset kripto nasional telah mencapai 21,7 juta pengguna.

Sementara itu, INDODAX mencatat jumlah anggota telah menembus 10 juta member, atau hampir setengah dari total investor kripto di Indonesia.

CEO INDODAX, William Sutanto mengatakan, penghargaan tersebut menjadi pengakuan terhadap pentingnya edukasi dalam menjaga pertumbuhan industri aset digital yang berkelanjutan.

"Pertumbuhan jumlah investor harus diimbangi dengan peningkatan kualitas literasi. Karena itu, penghargaan di bidang edukasi memiliki makna yang sangat penting bagi kami. Industri aset kripto dapat tumbuh secara sehat apabila masyarakat memahami manfaat, risiko, serta cara berinvestasi yang bertanggung jawab," kata William dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, perkembangan industri aset kripto dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa aset digital semakin diterima sebagai bagian dari sistem keuangan modern.

Namun, peningkatan jumlah investor juga diikuti dengan kebutuhan edukasi yang lebih luas agar masyarakat memahami karakteristik investasi kripto yang memiliki risiko tinggi dan volatilitas yang besar.

William menilai kolaborasi antara regulator, pelaku industri, komunitas, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem aset digital yang sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga: IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kerja Sama, Member Dapat Akses Lounge Bandara

"Kami sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan oleh CFX. Pengakuan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan layanan yang aman, transparan, dan sesuai regulasi, sekaligus memperluas berbagai program edukasi agar semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memahami aset kripto dan teknologi blockchain secara lebih bijak," ujarnya.

INDODAX menyatakan akan terus memperkuat program edukasi yang menyasar mahasiswa, komunitas, hingga pelaku usaha sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aset kripto dan teknologi blockchain.

"Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh member dan komunitas INDODAX yang telah tumbuh bersama kami selama bertahun-tahun. Ke depan, kami akan terus memperkuat edukasi, inovasi, dan tata kelola yang baik guna mendukung terciptanya ekosistem aset digital Indonesia yang semakin matang dan berdaya saing global," tutup William.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.