Akurat Logo

LPS: 46,5 Juta Penduduk Indonesia Belum Punya Rekening Bank

Andi Syafriadi | 3 Agustus 2026, 19:54 WIB
LPS: 46,5 Juta Penduduk Indonesia Belum Punya Rekening Bank
Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan - Dok. LPS

AKURAT.CO Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan masih terdapat puluhan juta penduduk Indonesia yang belum memiliki rekening perbankan.

Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator masih besarnya ruang peningkatan inklusi keuangan nasional.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengatakan jumlah penduduk yang belum memiliki rekening diperkirakan mencapai 46,5 juta jiwa untuk seluruh kelompok usia.

Baca Juga: LPS: Kemampuan Masyarakat Menabung Masih Terjaga hingga Juni 2026

"Untuk yang usia produktif jumlahnya adalah 15,3 juta dan diproyeksikan akan menurun menjadi 13,5 juta pada 2026," ujar Anggito dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK III/2026 di Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).

Data tersebut menunjukkan tantangan inklusi keuangan masih cukup besar, meskipun layanan perbankan dan transaksi digital terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir.

LPS memandang perkembangan jumlah masyarakat yang belum memiliki rekening sebagai salah satu indikator penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap sistem keuangan formal.

Di sisi lain, LPS mencatat pertumbuhan simpanan masyarakat masih berada dalam tren positif di seluruh kelompok nominal hingga Juni 2026.

Menurut Anggito, kondisi tersebut mengindikasikan kemampuan menabung masyarakat secara agregat masih terjaga, meski tantangan ekonomi global masih berlangsung.

Baca Juga: LPS Bantah Fenomena Makan Tabungan, Simpanan Kecil Masih Tumbuh

Ke depan, penurunan jumlah masyarakat yang belum memiliki rekening diharapkan dapat memperkuat basis penghimpunan dana perbankan sekaligus mendorong perluasan inklusi keuangan nasional.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.