Sehari Ditahan, Siskaeee Langsung Minta penangguhan

AKURAT.CO Fransiska Candra Novita, atau yang dikenal dengan nama Siskaeee, langsung minta penahanan setelah sehari ditahan penyidik. Siskaeee ditangkap pada Rabu (24/1/2024), lantaran tak kooperatif. Baru sehari ditahan, Siskaee sudah ngebet bebas.
Pemeran film Kramat Tunggak itu ditahan lantaran dianggap tidak kooperatif oleh tim penyidik. Siskaeee sebelumnya sudah dua kali mangkir dari panggilan Kepolisian dalam perkara pornografi.
"Yang bersangkutan (Siskaeee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik," terang Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Kamis (25/1/2024).
Baca Juga: Tak Kooperatif, Siskaeee Bakal Mendekam di Rutan Polda Metro Jaya Selama 20 Hari ke Depan
"Dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh Tim Penyidik dalam penanganan perkara a quo."
Terkait penahanan tersebut, Tofan Agung Ginting selaku kuasa hukum Siskaeee, bakal segera mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan yang akan disampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya seperti itu," jelas Tofan
Baca Juga: Dua Kali Mangkir, Polisi Tangkap Tersangka Pornografi Siskaeee
"Jaminan itu nanti saya sendiri yang menjaminkan diri saya sebagai pengacaranya untuk siska tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum."
Selain bakal mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap kliennya, Tofan juga menjelaskan alasan kenapa Siskaeee mangkir dari panggilan kepolisian.
Tofan menyebut ada miss komunikasi antara kliennya dengan pihak Kepolisian. Untuk pemeriksaan tanggal 19 Januari kemarin, Siskaeee baru mendapat surat panggilan tersebut pada tanggal 18 Januari malam.
Baca Juga: Siskaeee Absen Pemeriksaan Perdana Polda, Minta Jadwal Ulang
Selain itu, penahanan yang dilakukan pihak Polda Metro Jaya terhadap Siskaeee dinilai Tofan adalah hal yang sah-sah saja.
"Surat panggilan yang disampaikan kepada Siskaeee dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka itu sampainya tanggal 18 karena undangan itu untuk tanggal 19 seperti itu," Tofan menjelaskan.
"Sehingga waktu yang inikan Siskaeee tidak konek dan memang di situ ada miss komunikasi juga antara pihak kita dengan pihak penyidik, karena kita fokus pada saat itu untuk pra peradilan."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








