Pemerintah Perlu Waspada Kamuflase Ala HTI di Masa Transisi Usai Pemilu 2024
Oktaviani | 22 Februari 2024, 12:58 WIB

AKURAT.CO Ketua Prodi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik Global Universitas Indonesia (SKSG UI), Muhamad Syauqillah, mengatakan, pemerintah harus menaruh perhatian adanya kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang kembali memperlihatkan diri di masa transisi kepemimpinan 2024.
Jamak diketahui, bahwa kelompok ini selalu mencari celah di tengah berbagai macam agenda nasional. Kemunculan HTI merupakan sinyal kuat bahwa organisasi transnasional ini masih eksis di Indonesia.
"Meskipun HTI sudah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah, tapi sejatinya sel-selnya masih tertancap kuat. Bayangkan, acara HTI beberapa waktu lalu dihadiri oleh ribuan orang. Pesannya gamblang: menegakkan khilafah," ujar Syauqillah saat dihubungi, Kamis (22/2/2024).
Menurut Syauqillah, gerakan khilafah ini harus menjadi perhatian pemerintah. Kita tidak boleh terlena dengan terjadinya tren penurunan angka kejahatan terorisme akhir-akhir ini.
"Tetapi, pemikiran radikalisme dan ekstremisme yang berbahaya bagi ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI, masih mengemuka," kata dia.
Dia mengatakan, era media sosial yang begitu bebas, akan sangat rawan sekali warga netizen ikut terpapar dengan agitasi dan propaganda kelompok radikalis-ekstremis.
"Kelompok yang rawan terhasut seperti perempuan dan anak muda, baik milenial maupun gen-Z, sangat mungkin akan jadi sasaran target kelompok radikal teror, untuk direkrut dan digalang sebagai simpatisan baru," katanya.
Terlebih saat ini, suasana politik nasional masih panas. Polarisasi konfliktual di tingkat elite politik belum juga ada tanda-tanda rekonsiliasi total.
"Kalau ketegangan pasca pemilu 2024 tersebut tidak dimitigasi dengan cepat, kelompok teroris yang selama ini tertidur, akan bangun kembali, lalu membonceng kerusuhan politik," kata dia.
Oleh karena itu, Syauqillah mengingatkan pihak pemerintah mesti meningkatkan tingkat kewaspadaan dan ketegasan terhadap kampanye paham yang jelas bertentangan dengan Pancasila, jika perlu dibuat aturan yang tegas melarang penyebaran ideologi anti Pancasila.
Lebih baik mencegah daripada mengobati luka akibat kelalaian kita memastikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan bangsa Indonesia. Tren terorisme juga mengalami pergeseran, khususnya terorisme siber.
"Semua unsur-unsur keamanan, mesti menghadirkan formula yang tepat untuk mengatasi ancaman terorisme siber secara komprehensif. Terutama juga membangun kontra narasi terhadap kampanye khilafah dari bekas pentolan HTI tadi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








