Ajukan Pembentukan Pansus, Timwas Haji DPR RI: Haji Ramah Lansia Hanya Slogan, Kondisinya Tidak Memanusiakan Lansia

AKURAT.CO Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengajukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki penyelenggaraan haji 2024.
Luluk Nur Hamidah, Anggota Timwas Haji DPR RI, mengungkap banyaknya masalah yang terjadi pada pelaksanaan haji 2024, termasuk pengalihan kuota tambahan haji untuk ONH plus yang menimbulkan kekhawatiran serius.
"Kami sepakat untuk menindaklanjuti dan mendalami melalui Pansus (haji) karena ini persoalan yang sangat serius, menyangkut kepercayaan dari begitu banyak pihak," ujar Luluk dikutip melalui laman resmi DPR RI, Jumat (21/6/2024).
Baca Juga: Apakah Jemaah Haji yang Telah Pulang ke Rumah Tidak Boleh Keluar/Bepergian selama 40 Hari?
Ia mengkritik keras manajemen serta fasilitas haji yang disediakan pemerintah yang dinilai tidak memadai terutama bagi jamaah lanjut usia.
"Slogan dari pemerintah aja haji ini adalah Haji Ramah Lansia tetapi ternyata baru slogan aja. Kami melihat kondisi yang tidak memanusiakan para lansia, mereka (lansia) tidak punya tempat di pemondokannya ketika di Mina atau di Arafah, harus berada di lorong dalam kondisi panas, serta fasilitas toilet yang sangat tidak memadai," katanya.
Dengan adanya tambahan kuota, lanjut Luluk, seharusnya pemerintah dapat meningkatkan fasilitas akomodasi dan layanan agar jamaah dapat dilayani dengan baik.
"Artinya harus ada manajemen yang diubah karena adanya tambahan kuota berarti fasilitas akomodasi dan space juga harus ditambah untuk bisa memenuhi layanan kepada jamaah," katanya.
Baca Juga: Alasan Timwas Haji Usul Bentuk Pansus: Tiap Tahun Pelayanan Haji Buruk, Reguler Maupun Khusus
Ia menganggap pelaksanaan haji 2024 menunjukkan pemerintah tidak belajar dari waktu-waktu sebelumnya, dengan kekurangan dan ketidakberesan yang terus berulang. Sehingga layak diajukan Pansus.
"Ini bukan hanya persoalan Komisi VIII tetapi ini harus Pansus karena melibatkan unsur-unsur yang lain, komisi-komisi yang lain, dan juga ada kementerian atau kelembagaan lain yang terkait di dalam penyelenggaraan haji di tahun 2024 ini," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










