DPR Minta Polri Jaga Keamanan Jelang Pilkada Serentak 2024

AKURAT.CO Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tidak lama lagi akan dilaksanakan. Hingar bingar pesta demokrasi di daerah tersebut memiliki potensi dampak keamanan dan stabilitas sosial politik.
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, meminta Kepolisian Republik Indonesia dapat mengantisipasi hal tersebut.
"Hal ini tentu membutuhkan seni bagi para personil penegak hukum. Sebab sesusah-susahnya penanganan pengamanan saat pilpres (pemilihan presiden), lebih sulit pilkada," kata Hinca ditemui usai kunjungan kerja reses di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dikutip Selasa (16/7/2024).
Baca Juga: KPU Segera Kirim Rancangan PKPU Logistik Pilkada Serentak 2024 ke DPR
Dia mencontohkan kampung halamannya di Asahan, Sumatera Utara, perbedaan pilihan bisa menimbulkan konflik di perkampungan bahkan satu keluarga dalam rumah yang sama. Intensitas itu berpotensi semakin meningkat yang tidak hanya menyisakan perbedaan pendapat, namun juga perkelahian.
Terlebih lagi menurutnya, jika berkaca dari pilpres tempo hari, yang dengan tiga paslon saja membuat perbedaan pendapat di tengah masyarakat sengit, apa lagi ratusan cakada.
"Bayangkan pilkada nanti, ada ratusan calon kepala daerah dengan tempat pemilihan yang berbeda-beda pula. Tentu ini tantangan bagi aparat penegak hukum," sebut Hinca.
Dengan serentaknya jadwal pilkada di tengah keterbatasan personil, polisi tentu harus mengantisipasi. Contohnya, sebelum pilkada dilaksanakan serentak, antar unit di kabupaten/kota yang berbeda bisa saling sokong satu sama lain.
"Biasanya bisa diperbantukan dari kabupaten atau kota terdekat, sekarang sudah tidak bisa dengan pilkada serentak ini," tutur Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.
Dia pun mengimbau kepolisian dapat memaksimalkan satuan personilnya dengan semangat saling membantu menyukseskan perhelatan pilkada nanti. "Ayo antisipasi dan petakan zona-zonanya. Sebab ini pilkada serentak, maka energinya harus dua kali lipat dari biasanya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









