KPU Pastikan Penambahan Anggaran PSU Rp486 Miliar Sudah Seefisien Mungkin

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan, penambahan anggaran yang diajukan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), sudah seefisien mungkin.
"Ya kita juga melakukan se-efisien yang bisa kita lakukan, kebutuhan-kebutuhan yang bisa kita minimalisir, kita minimalisir," kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, usai rapat bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, ditulis Jumat (28/2/2025).
Menurutnya, besaran anggaran yang diajukan merupakan standar pelaksanaan yang harus dilakukan KPU jika melaksanakan PSU.
Baca Juga: Anggaran PSU Diprediksi Capai Rp1 Triliun, DPR Bakal Diskusi ke Pemerintah
"Jadi itu ya kebutuhan standar yang memang kita harus penuhi untuk pelaksanaan PSU dan kami juga sudah sampaikan ke jajaran," tegasnya.
Namun demikian, hal ini masih menjadi estimasi biaya, belum diketok oleh Komisi II DPR dan pemerintah. Sehingga, diperkirakan masih akan ada perubahan.
"Itu masih estimasi-estimasi awal karena pembahasannya juga bareng sama teman-teman Kemendagri dan Pemda," pungkasnya.
Dalam rapat tersebut, pihaknya meminta tambahan anggaran sebesar Rp486 miliar untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Dari 24 daerah yang diputuskan harus melaksanakan PSU, beberapa daerah masih memiliki sisa anggaran, sehingga hanya ditambah saja.
"Ada beberapa daerah yang, saya bacakan saja, Mahakam Ulu, kebutuhannya Rp14.914.360.200, ketersediaan ayat Rp13.344.979.796 sekian kurang Rp1.569.380.404. Taliabu kebutuhan anggarannya Rp2.484.030.950, ketersediaan anggaran Rp1.113.023, jadi kurangnya Rp2.482.917.927," tambahnya.
Sehingga, jika ditotalkan, sekitar Rp486.383.829.417 dibutuhkan untuk melaksanakan PSU di 24 daerah. "Saya kira demikian, jadi secara total bapak ibu sekalian, dan pimpinan anggota komisi, perkiraan kebutuhan itu di Rp486.383.829.417," tegasnya.
Baca Juga: MK Putuskan PSU di Pilkada Barito Utara, Ini Poin Amar Putusannya
Selain itu, KPU juga meminta tambahan anggaran sebesar Rp373 miliar untuk 26 satuan kerja (Satker) untuk melaksanakan PSU.
"Dari 26 Satker KPU yang melaksanakan PSU, perlu kami laporkan bahwa, satu, sebanyak 6 Satker KPU yang tidak memerlukan tambahan anggaran karena masih terdapat sisa NPHD Pilkada 2024," ucapnya.
"Kedua, sebanyak 19 Satker KPU yang masih terdapat kekurangan anggaran dengan total kekurangan Rp373.718.524.965,00 rupiah. Kemudian terdapat satu Satker KPU yaitu Kabupaten Jayapura yang tidak memerlukan biaya karena bersifat administrasi perbaikan SK saja," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









