MPR Terapkan WFH dan WFA Mulai 1 April, Fokus Efisiensi dan Penghematan Energi

AKURAT.CO Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) mulai menerapkan kebijakan kerja fleksibel berupa work from home (WFH) dan work from anywhere (WFA) mulai 1 April 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari langkah efisiensi, termasuk penghematan listrik dan pengaturan jam kerja di lingkungan MPR RI.
Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan penghematan yang tengah diberlakukan.
“Iya, dengan adanya imbauan penghematan ini, MPR melaksanakan WFH dan WFA mulai 1 April,” ujarnya di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Selain pengaturan pola kerja, MPR juga membatasi penggunaan listrik di lingkungan kantor. Pemadaman listrik dijadwalkan mulai pukul 18.00 WIB.
“Penghematan listrik dilakukan dengan membatasi jam kerja. Listrik akan dipadamkan pukul 18.00, sehingga diharapkan seluruh kegiatan selesai pukul 17.00,” jelasnya.
Baca Juga: Zulhas: Kebijakan Energi Presiden Prabowo Mulai Terlihat, Indonesia Tak Lagi Impor Solar
Skema Kerja Fleksibel
Siti menjelaskan, sistem kerja akan menggunakan kombinasi WFH, WFA, dan work from office (WFO) dengan skema empat hari kerja efektif.
Sementara itu, hari Jumat akan diberlakukan sistem piket terbatas.
Pengaturan teknis pembagian kerja diserahkan kepada pejabat eselon II di masing-masing unit, dengan memastikan tidak mengganggu aktivitas pimpinan dan anggota MPR.
“Semua pembagian diatur agar tidak mengganggu kegiatan pimpinan maupun anggota MPR,” katanya.
Meski menerapkan sistem kerja fleksibel, Siti menegaskan seluruh pegawai tetap harus siap dipanggil sewaktu-waktu jika dibutuhkan.
“Kami sampaikan bahwa pegawai harus siap dipanggil. Tidak bisa beralasan sedang WFH atau WFA sehingga tidak bisa ke kantor,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional sekaligus tetap menjaga produktivitas kerja di lingkungan MPR RI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









