Akurat
Pemprov Sumsel

MPR Terapkan WFH dan WFA Mulai 1 April, Fokus Efisiensi dan Penghematan Energi

Ayu Rachmaningtyas | 31 Maret 2026, 18:41 WIB
MPR Terapkan WFH dan WFA Mulai 1 April, Fokus Efisiensi dan Penghematan Energi
Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah.

AKURAT.CO Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) mulai menerapkan kebijakan kerja fleksibel berupa work from home (WFH) dan work from anywhere (WFA) mulai 1 April 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari langkah efisiensi, termasuk penghematan listrik dan pengaturan jam kerja di lingkungan MPR RI.

Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan penghematan yang tengah diberlakukan.

“Iya, dengan adanya imbauan penghematan ini, MPR melaksanakan WFH dan WFA mulai 1 April,” ujarnya di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Selain pengaturan pola kerja, MPR juga membatasi penggunaan listrik di lingkungan kantor. Pemadaman listrik dijadwalkan mulai pukul 18.00 WIB.

“Penghematan listrik dilakukan dengan membatasi jam kerja. Listrik akan dipadamkan pukul 18.00, sehingga diharapkan seluruh kegiatan selesai pukul 17.00,” jelasnya.

Baca Juga: Zulhas: Kebijakan Energi Presiden Prabowo Mulai Terlihat, Indonesia Tak Lagi Impor Solar

Skema Kerja Fleksibel

Siti menjelaskan, sistem kerja akan menggunakan kombinasi WFH, WFA, dan work from office (WFO) dengan skema empat hari kerja efektif.

Sementara itu, hari Jumat akan diberlakukan sistem piket terbatas.

Pengaturan teknis pembagian kerja diserahkan kepada pejabat eselon II di masing-masing unit, dengan memastikan tidak mengganggu aktivitas pimpinan dan anggota MPR.

“Semua pembagian diatur agar tidak mengganggu kegiatan pimpinan maupun anggota MPR,” katanya.

Meski menerapkan sistem kerja fleksibel, Siti menegaskan seluruh pegawai tetap harus siap dipanggil sewaktu-waktu jika dibutuhkan.

“Kami sampaikan bahwa pegawai harus siap dipanggil. Tidak bisa beralasan sedang WFH atau WFA sehingga tidak bisa ke kantor,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional sekaligus tetap menjaga produktivitas kerja di lingkungan MPR RI.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.