Tok, DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang

AKURAT.CO DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi undang-undang.
Pengesahan dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Sebelum pengambilan keputusan, Dasco meminta persetujuan seluruh fraksi terhadap RUU tersebut untuk disahkan menjadi undang-undang.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Polri, Ini Delapan Perubahan Utama yang Diatur
"Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco kepada peserta rapat.
Seluruh peserta rapat kemudian menyatakan persetujuannya secara serempak. "Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Dasco kemudian kembali menanyakan persetujuan rapat sebelum pengesahan dilakukan.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Dasco.
Baca Juga: IPW Ungkap Informasi Pemeriksaan Eks Kapolda Kalbar oleh Propam Polri
Untuk kedua kalinya, peserta rapat menyatakan persetujuan. "Setuju," jawab peserta rapat.
Setelah memperoleh persetujuan rapat paripurna, Dasco mengetukkan palu sidang sebagai tanda resmi pengesahan RUU Polri menjadi undang-undang.
Pengesahan tersebut menandai selesainya proses legislasi perubahan ketiga terhadap Undang-Undang Polri, yang sebelumnya telah dibahas bersama antara DPR dan pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Link Nonton Piala Dunia 2026 Resmi dan Legal, Kualitas HD Bukan di Score808
- 2Di Balik Penolakan Keras Singapura ke Ekspor Satu Pintu DSI: Risiko Kehilangan Ratusan Miliar Dolar Arus Ekspor dan Devisa
- 3Prediksi Skor Uzbekistan vs Kolombia di Piala Dunia 2026: Debutan Asia Hadapi Ujian Berat dari Los Cafeteros
- 4Prediksi Skor Ghana vs Panama di Piala Dunia 2026: Duel Seimbang, Akankah Black Stars Bangkit?
- 5Prediksi Skor Belgia vs Mesir Lengkap dengan Statistik Head to Head dan Susunan Pemain
- 6Prediksi Skor Swiss vs Bosnia dan Herzegovina: Nati Diunggulkan, Tapi Jangan Remehkan Ancaman Tim Balkan
- 7Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Das Team Diunggulkan, Mampukah Debutan Asia Membuat Kejutan?
- 8Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di TVRI dan HP via Aplikasi Streaming
- 9Sempat Absen karena Sakit, Bos Maktour Penuhi Panggilan KPK
- 10Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Datang Bawa Buku dan Pulpen






