Tok, DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang

AKURAT.CO DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi undang-undang.
Pengesahan dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Sebelum pengambilan keputusan, Dasco meminta persetujuan seluruh fraksi terhadap RUU tersebut untuk disahkan menjadi undang-undang.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Polri, Ini Delapan Perubahan Utama yang Diatur
"Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco kepada peserta rapat.
Seluruh peserta rapat kemudian menyatakan persetujuannya secara serempak. "Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Dasco kemudian kembali menanyakan persetujuan rapat sebelum pengesahan dilakukan.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Dasco.
Baca Juga: IPW Ungkap Informasi Pemeriksaan Eks Kapolda Kalbar oleh Propam Polri
Untuk kedua kalinya, peserta rapat menyatakan persetujuan. "Setuju," jawab peserta rapat.
Setelah memperoleh persetujuan rapat paripurna, Dasco mengetukkan palu sidang sebagai tanda resmi pengesahan RUU Polri menjadi undang-undang.
Pengesahan tersebut menandai selesainya proses legislasi perubahan ketiga terhadap Undang-Undang Polri, yang sebelumnya telah dibahas bersama antara DPR dan pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








