Akurat Logo

Sudaryono Dorong Reformasi Tata Kelola BGN: Tiap Keputusan Tak Lagi Bergantung pada Seseorang

Okto Rizki Alpino | 22 Juli 2026, 22:04 WIB
Sudaryono Dorong Reformasi Tata Kelola BGN: Tiap Keputusan Tak Lagi Bergantung pada Seseorang
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kantor BGN, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026). (Akurat.co/Okto Rizki Alpino)

AKURAT.CO Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjadikan reformasi tata kelola sebagai agenda utama setelah resmi memimpin lembaga tersebut.

Persoalan yang muncul harus menjadi momentum memperbaiki sistem kerja agar lebih transparan, akuntabel, dan tidak lagi bergantung pada individu.

Dia mengatakan, pembenahan kelembagaan tidak dapat dilakukan secara instan. Namun dia memastikan perubahan akan dilakukan secara bertahap, dengan memperkuat sistem dan kepatuhan terhadap aturan.

Baca Juga: Sudaryono Dukung Penuh Penegakan Hukum di BGN, Serahkan Seluruh Proses ke Aparat

"Yang tadinya gelap harus menjadi terang. Yang tadinya tidak transparan harus menjadi transparan. Yang tadinya masih bergantung pada individu tidak boleh lagi seperti itu. Kita harus membangun sistem. Trust in system," kata Sudaryono kepada wartawan di Kantor BGN, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).

Dia menegaskan, seluruh keputusan di BGN nantinya harus didasarkan pada regulasi dan mekanisme kelembagaan, bukan atas dasar kepentingan atau arahan personal.

"Kalau sebelumnya semua bergantung pada arahan seseorang, sekarang kita harus berpegang pada aturan, kebijakan, dan sistem yang berlaku. Organisasi yang sehat harus berjalan berdasarkan sistem, bukan figur," ujarnya.

Sudaryono juga meminta dukungan seluruh pihak karena pembenahan tata kelola membutuhkan waktu. "Persoalan ini tidak bisa selesai dalam semalam. Saya mohon doa dan dukungan agar kami bisa melakukan pembenahan secara menyeluruh," tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.