Penemuan Ratusan Senpi di Sekolah Masalah Serius, Komisi X DPR Desak Pengetatan Pengawasan

AKURAT.CO Penemuan ratusan senpi di sebuah sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menuai kekhawatiran banyak pihak. Kasus tersebut merupakan permasalahan yang sangat serius dan harus diselesaikan secara tuntas dan profesional oleh penegak hukum.
"Kami memandang temuan berbagai barang, baik yang diduga berupa senjata api, maupun barang lain di lingkungan salah satu di Jakarta Selatan merupakan persoalan yang sangat serius dan harus diusut secara menyeluruh, profesional, serta transparan oleh aparat penegak hukum," kata Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Dia menekankan, seluruh pihak juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil penyelidikan, agar status setiap barang yang ditemukan maupun pihak yang bertanggung jawab atas barang-barang tersebut, dapat dipastikan berdasarkan fakta dan alat bukti.
Baca Juga: Amankan Demo Buruh di DPR, Kapolda Metro Jaya Larang Anggotanya Bawa Senpi
"Karena itu, keselamatan peserta didik serta terjaganya lingkungan sekolah sebagai ruang belajar yang aman harus menjadi prioritas utama," ujarnya.
Komisi X DPR mendorong Kementerian untuk dapat berkoordinasi secara intens dengan kepolisian untuk memastikan segala proses pembelajaran di sekolah tidak terganggu. Selain itu, diharapkan dapat menjadi evaluasi terhadap tata kelola aset, pengawasan serta sistem keamanan di satuan pendidikan.
Baca Juga: Pria Todong Senpi di Cinere Depok Diamankan Polisi
Hetifa mendorong agar kasus ini dapat menjadi dugaan peristiwa yang bersifat spesifik. Namun, jangan digeneralisasi sebagai gambaran kondisi sekolah maupun dunia pendidikan Indonesia secara keseluruhan.
"Justru, peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, pengawasan, dan sistem keamanan di lingkungan satuan pendidikan, sehingga sekolah tetap menjadi ruang yang aman, nyaman, dan sepenuhnya berorientasi pada tumbuh kembang serta perlindungan bagi peserta didik," jelasnya.
Meski demikian, pihaknya belum menerima penjelasan resmi dari baik dari aparat penegak hukum maupun kementerian mengenai perkembangan kasus ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









