Ketika Banyak Pelajar Alami Gangguan Mental

DATA Pemerintah Kota Bandung menunjukkan 48,19% pelajar mengalami masalah kesehatan mental, dengan dominasi kecemasan pada jenjang SMP/MTs mencapai 76,46%. Ini bukanlah sekadar angka administratif. Angka ini merupakan penanda krisis yang lebih dalam: sebuah sistem pendidikan yang gagal menjaga keseimbangan antara tuntutan akademik dan kesehatan psikologis peserta didik.
Dalam perspektif Emile Durkheim, kondisi ini mencerminkan gejala anomie, yaitu disorientasi nilai akibat ketidaksesuaian antara ekspektasi sosial yang tinggi dan kapasitas individu yang terbatas.
Sementara itu, Ulrich Beck melalui konsep risk society menegaskan bahwa modernitas melahirkan risiko baru bersifat sistemik, termasuk tekanan psikologis yang muncul dari kompetisi tanpa henti dan ketidakpastian masa depan.
Meningkatnya gangguan mental di kalangan pelajar bukanlah anomali personal, melainkan konsekuensi logis dari sistem sosial dan pendidikan yang belum adaptif terhadap perubahan zaman.
Baca Juga: Sisi Lain Pendidikan Indonesia, Materi Berkualitas Hilang hingga Kurikulum Terus Berubah
Problem ini tidak bisa direduksi sebagai persoalan individu semata. Ia adalah refleksi dari sistem pendidikan yang kehilangan orientasi kemanusiaannya. Paulo Freire menyebut model pembelajaran konvensional sebagai banking education, di mana siswa ditempatkan sebagai objek pasif yang hanya menerima simpanan informasi.
Praktik pembelajaran yang masih didominasi hafalan, target kurikulum yang padat, dan tekanan evaluasi yang terus-menerus secara tidak langsung memperkuat dehumanisasi. Dalam kondisi ini, sekolah tidak lagi menjadi ruang pembebasan, melainkan ruang tekanan yang melahirkan academic anxiety.
Pendidikan dalam Jerat Performatif: Ketika Belajar Kehilangan Makna
Tekanan psikologis pelajar semakin diperkuat oleh budaya performativitas. Stephen Ball menyebut fenomena ini sebagai performativity culture, yakni kondisi di mana keberhasilan dan kualitas diukur melalui angka serta indikator kuantitatif semata.
Akibatnya, proses belajar kehilangan dimensi reflektif dan transformasionalnya. Belajar bergeser menjadi aktivitas mekanistik untuk mengejar target nilai, bukan untuk memahami dan memaknai kehidupan.
Dalam perspektif pendidikan kritis, situasi ini menjadikan pembelajaran sebagai sumber stres, bukan proses pertumbuhan. Krisis mental pelajar dengan demikian merupakan konsekuensi langsung dari sistem yang lebih mengutamakan performa dibanding makna.
Problem Hasil Belajar, Disrupsi Digital, dan Krisis Otak Instan
Permasalahan pendidikan nasional semakin gamblang ketika membaca hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) nasional. Rata-rata nilai Bahasa Indonesia sekitar 55, Matematika 36, dan Bahasa Inggris 25 menunjukkan bahwa pembelajaran masih terperangkap pada level surface learning.
Kondisi ini memperkuat tesis Lant Pritchett tentang schooling without learning, yakni sistem pendidikan yang berjalan secara administratif—siswa naik kelas, lulus, dan memperoleh ijazah—namun gagal menghasilkan pembelajaran substantif dan kompetensi kognitif yang mendalam.
Dalam kerangka John Biggs, surface learning terjadi ketika siswa sekadar menghafal tanpa memahami makna konseptual, yang menjelaskan lemahnya kemampuan problem solving dan analisis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







