Kewajiban Anak Laki-Laki terhadap Orang Tua: Penjelasan Lengkap Menurut Hukum dan Islam

AKURAT.CO Merawat dan menghormati orang tua bukan hanya soal etika, melainkan juga kewajiban yang diatur dalam hukum negara dan ajaran agama. Di banyak budaya, termasuk Indonesia, anak laki-laki sering dipandang memiliki tanggung jawab lebih besar dalam menjaga orang tua, terutama ketika mereka sudah lanjut usia. Tanggung jawab ini tidak hanya berupa dukungan materi, tetapi juga perhatian, kasih sayang, serta menjaga kehormatan keluarga.
Lalu, mengapa anak laki-laki dianggap memiliki peran yang lebih berat dibanding anak perempuan? Bagaimana hukum di Indonesia mengaturnya, dan apa pandangan Islam mengenai kewajiban berbakti kepada orang tua? Artikel ini akan mengulas secara lengkap berdasarkan sumber hukum dan dalil agama yang otentik.
Kewajiban Anak Laki-Laki terhadap Orang Tua yang Perlu Diketahui
Anak laki-laki memiliki peran khusus terhadap orang tuanya, terutama ketika sudah beranjak dewasa. Dalam budaya, agama, hingga hukum di Indonesia, kewajiban anak untuk menghormati dan merawat orang tua merupakan nilai penting yang harus dijunjung tinggi. Anak laki-laki sering dipandang memiliki tanggung jawab lebih besar, baik dalam hal nafkah, perawatan, maupun menjaga kehormatan keluarga.
Mengapa Anak Laki-Laki Dianggap Punya Tanggung Jawab Lebih?
Secara sosial, anak laki-laki kerap disebut sebagai penerus keluarga sekaligus penopang utama kehidupan orang tua di masa tua. Hal ini berkaitan dengan budaya patriarkis di Indonesia, di mana laki-laki dianggap lebih kuat dari segi finansial dan perlindungan.
Pandangan ini juga tercermin dalam riset dan kebijakan publik. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjelaskan bahwa kewajiban anak meliputi menghormati, merawat, serta memenuhi kebutuhan dasar orang tua ketika mereka tidak lagi mandiri.
Kewajiban Anak Laki-Laki pada Orang Tua
-
Memberi Nafkah dan Dukungan Finansial
Dalam banyak keluarga, anak laki-laki diharapkan menjadi penanggung jawab utama kebutuhan orang tua ketika mereka sudah tidak mampu bekerja. Pasal 46 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menegaskan bahwa anak wajib menghormati dan merawat orang tua. -
Merawat dan Mendampingi di Usia Senja
Merawat orang tua yang sakit atau lanjut usia merupakan kewajiban moral anak laki-laki. Tanggung jawab ini bisa dilakukan dengan menemani, mencarikan layanan kesehatan, atau sekadar memberi perhatian penuh kasih sayang. -
Menjaga Nama Baik Keluarga
Setiap sikap dan tindakan anak laki-laki mencerminkan kehormatan keluarganya. Menjaga perilaku, tutur kata, serta martabat orang tua menjadi kewajiban penting yang tidak kalah bernilai dibanding dukungan materi. -
Memberikan Doa dan Dukungan Emosional
Selain kebutuhan fisik, orang tua juga membutuhkan dukungan batin. Doa, perhatian, serta komunikasi yang hangat dari anak laki-laki memberi ketenangan dan rasa dihargai.
Walaupun semua anak memiliki kewajiban yang sama kepada orang tua, anak laki-laki sering lebih diharapkan menanggung kebutuhan finansial, sementara anak perempuan lebih banyak terlibat dalam perawatan sehari-hari dan dukungan emosional. Penelitian di Indonesia juga menunjukkan pandangan umum bahwa pria dianggap sebagai pencari nafkah utama, sedangkan perempuan berperan dalam perawatan keluarga.
Kewajiban Anak Menurut Hukum di Indonesia
Hukum Indonesia dengan jelas menegaskan kewajiban anak kepada orang tua:
-
Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Pasal 46 menegaskan bahwa anak wajib menghormati orang tua serta memelihara mereka jika sudah tidak mampu bekerja. -
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata)
Pasal 321 menyebutkan bahwa anak, termasuk menantu, wajib memberikan nafkah kepada orang tua atau mertua yang hidup dalam keadaan miskin. -
UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
Mewajibkan setiap anak untuk menghormati dan menaati orang tua. -
UU No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
Menyebutkan bahwa keluarga, terutama anak, menjadi pihak pertama yang wajib memelihara lansia.
Dari sisi hukum positif Indonesia, kewajiban anak laki-laki tidak bisa diabaikan. Meski hukum tidak membedakan antara anak laki-laki dan perempuan, praktik sosial seringkali menjadikan laki-laki sebagai tulang punggung keluarga.
Dasar Hukum dari Al-Qur’an
Dalam Islam, kewajiban anak terhadap orang tua bahkan lebih tegas lagi, karena berhubungan langsung dengan ketaatan kepada Allah.
-
Berbakti kepada orang tua (birrul walidain):
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu, hanya kepada-Kulah kembalimu.”
(QS. Luqman: 14) -
Larangan durhaka (uququl walidain):
“Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya…”
(QS. Al-Isra’: 23) -
Perintah berkata lembut dan berdoa untuk orang tua:
“Maka janganlah sekali-kali kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’, dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah: ‘Wahai Tuhanku, kasihilah mereka sebagaimana mereka telah mendidik aku waktu kecil.’”
(QS. Al-Isra’: 23–24)
Hadis Nabi Muhammad SAW tentang Kewajiban Anak
-
Lebih utama daripada jihad sunah:
Rasulullah ﷺ bersabda kepada seorang sahabat:“Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” Ia menjawab, “Ya.” Nabi bersabda, “Maka berjihadlah dengan berbakti kepada keduanya.”
(HR. Bukhari dan Muslim) -
Amalan paling dicintai Allah:
“Amalan yang paling dicintai Allah adalah salat tepat waktu, kemudian berbakti kepada orang tua, kemudian jihad di jalan Allah.”
(HR. Bukhari dan Muslim) -
Keridhaan Allah bergantung pada keridhaan orang tua:
“Keridhaan Allah bergantung pada keridhaan orang tua, dan kemurkaan Allah bergantung pada kemurkaan orang tua.”
(HR. Ahmad)
Kewajiban Anak Laki-Laki Menurut Islam
Dari ayat Al-Qur’an dan hadis di atas, dapat dirangkum bahwa kewajiban anak laki-laki kepada orang tuanya meliputi:
-
Taat selama bukan maksiat
-
Berbuat baik (ihsan): menghormati, berkata lembut, dan menyayangi.
-
Memberi nafkah dan menjaga kehidupan orang tua.
-
Mendoakan orang tua.
-
Merawat di masa tua.
-
Melanjutkan bakti setelah wafat.
Penutup
Baik hukum Indonesia maupun ajaran Islam sama-sama menegaskan bahwa kewajiban anak terhadap orang tua adalah sebuah tanggung jawab yang tidak bisa diabaikan. Anak laki-laki, karena posisinya sebagai penopang keluarga, sering dipandang lebih besar tanggung jawabnya terutama dalam aspek finansial. Namun, dukungan emosional, doa, dan kasih sayang juga menjadi bagian penting dari bakti yang tidak boleh ditinggalkan.
Berbakti kepada orang tua bukan hanya kewajiban dunia, melainkan juga investasi akhirat. Selama anak mampu menjalankannya, doa restu orang tua akan menjadi jalan keberkahan hidup.
Baca Juga: Kewajiban Memuliakan Guru dalam Islam, Bukan Menganggap sebagai Beban Negara!
Baca Juga: 7 Kewajiban Orang Tua pada Anak di Era Digital Perspektif Islam
FAQ
1. Apa kewajiban anak laki-laki terhadap orang tua menurut hukum di Indonesia?
Menurut UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 46, anak wajib menghormati dan merawat orang tua ketika sudah tidak mampu bekerja. KUH Perdata Pasal 321 juga mewajibkan anak memberi nafkah kepada orang tua yang tidak mampu.
2. Mengapa anak laki-laki dianggap punya tanggung jawab lebih besar dibanding anak perempuan?
Secara budaya, anak laki-laki dipandang sebagai penerus keluarga dan penopang utama finansial orang tua. Walaupun hukum tidak membedakan, praktik sosial di Indonesia sering menempatkan laki-laki sebagai tulang punggung keluarga.
3. Apa saja kewajiban anak laki-laki kepada orang tua menurut Islam?
Dalam Islam, kewajiban anak laki-laki meliputi menaati orang tua selama bukan maksiat, berbuat baik (ihsan), memberikan nafkah, mendoakan, merawat di masa tua, dan melanjutkan bakti setelah orang tua wafat.
4. Apa dasar kewajiban berbakti kepada orang tua dalam Al-Qur’an?
Dasarnya terdapat dalam QS. Luqman: 14 dan QS. Al-Isra’: 23–24 yang menegaskan perintah berbuat baik, tidak durhaka, serta mendoakan orang tua dengan kasih sayang.
5. Apakah doa anak laki-laki untuk orang tua termasuk amal jariyah?
Ya, doa anak yang saleh menjadi salah satu amal jariyah yang pahalanya terus mengalir untuk orang tua meskipun sudah wafat, sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW.
Laporan: Nora Niswatun Choirina/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









