Dianggap Tidak Profesional, TKN Prabowo-Gibran akan Laporkan Ketua Bawaslu Jakpus ke DKPP
Atikah Umiyani | 3 Januari 2024, 11:06 WIB

AKURAT.CO Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran akan melaporkan ketua hingga anggota Bawaslu Jakarta Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pelaporan itu dilakukan buntut dari pemanggilan terhadap Gibran Rakabuming Raka yang tidak profesional.
"Kami akan melaporkan ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP karena alasan ketidakprofesionalan," kata Wakil Komandan Alpha (Teritorial) TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar di Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Fritz kemudian membeberkan sejumlah bukti yang menunjukkan Bawaslu Jakpus bersikap tidak profesional. Pertama, yaitu mengirimkan surat pemanggilan ke Gibran dengan penulisan tanggal yang salah, yakni 2 Januari 2023.
Baca Juga: 8 Program Unggulan Asta Cita Prabowo-Gibran, Dari Lanjutkan Hilirisasi Sampai Makan Siang Gratis
"Ketidakprofesionalan pertama adalah mengirimkan surat undangan dengan mengacu kepada tahun lalu, seperti disampaikan kami tidak mungkin memutar waktu hadir di Bawaslu Jakarta Pusat pada tanggal 2 Januari 2023," ucapnya.
Kedua, Bawaslu Jakpus juga tidak mematuhi peraturan Bawaslu yang menyebutkan bahwa dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti dalam waktu paling lama tujuh hari setelah tanggal kejadian.
Adapun, kasus Gibran yang dipersoalkan Bawaslu Jakpus adalah bagi-bagi susu gratis saat gelaran car free day pada tanggal 3 Januari 2023. Sementara, pemanggilan baru dilakukan setelah hampir sebulan dari tanggal kejadian.
Baca Juga: Live TikTok dan Instagram, Mahfud MD Ceritakan Sosok Bung Hatta yang Anti Korupsi ke Gen Z
"Kejadian sebagaimana yang diduga itu merupakan kejadian tanggal pada 3 Desember 2023. Kalau kita mengacu kepada Perbawaslu 7/2022 terkait dengan temuan dan laporan bahwa 7 hari sejak diketahui itu adalah waktu yang dimiliki oleh Bawaslu Jakarta Pusat untuk menindaklanjuti sebuah dugaan pelanggaran," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







