Lapor ke Bawaslu, Migrant Care Temukan Dugaan 3 Ribu Pemilih Ganda di Johor Bahru

AKURAT.CO Perkumpulan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care) menemukan pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) Johor Bahru, Malaysia. Temuan itu langsung dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu).
Baca Juga: Istana Tepis Mundurnya Mahfud Bawa Efek Domino, Pemilu Lancar Kabinet Solid
"Kami mempelototi empat ribu lembar dokumen lebih yang berisi 119 lebih nama-nama dan kami menduga dengan keterbatasan yang kami punya karena kami mempelototi secara manual, kami mendapatkan 3 ribu lebih nama-nama dan kejanggalan yang terkandung dalam DPTLN Johor Bahru ini," kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo dalam jumpa pers di Media Center Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024).
Wahyu mengaku temuan dokumen pemilih ganda di Johor Bahru lebih banyak dari kasus DPTLN di New York, Amerika Serikat. Migrant Care mengeklaim ada sedikitnya 374 pemilih ganda dalam DPT New York. Mereka memperkirakan, jumlah itu bisa saja lebih besar jika ditelusuri lebih jauh.
"Hari ini kami melaporkan temuan DPTLN Johor Bahru 10 kali lipat dari pelanggaran data ganda pada waktu New York. Setelah kami menerima laporan dari teman-teman New York. kami juga mendapatkan pelaporan mengenai kejanggalan DPTLN yang diterbitkan oleh PPLN Johor Bahru," ujarnya.
Baca Juga: Ternyata, Ini Alasan Jokowi Naikkan Gaji TNI dan Polri Jelang Pemilu 2024
Koordinator Migrant Care, Muhammad Santosa mengatakan, dugaan pelanggaran data ganda di Johor Bahru sudah terendus Migrant Care jauh-jauh hari. Dalam laporan awal yang diterima teman-teman di Johor Baru terdapat 3.238 pemilih ganda atau sekitar 2,7 persen.
"Kita juga menemukan perincian DPT ganda ini berdasarkan nama, alamat, umur dan juga jenis kelamin yang sama. Selain pada DPT ganda tadi, kita juga menemukan beberapa alamat yang tidak sesuai DPT-nya di Johor Bahru, ada tertulis nama daerahnya di Jawa Timur di Sumenep," ujar Santosa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









