Mantan Ketua MK: Pelantikan Presiden dan Wapres Mutlak, Tidak Bisa Diubah

AKURAT.CO Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa jadwal pelantikan presiden dan wakil presiden tidak akan bisa diubah, meski banyak pihak yang meminta adanya pemungutan suara ulang (PSU) Pilpres 2014.
"Jadwal sudah pasti, mutlak, tidak dapat diubah. Tanggal 1 Oktober pelantikan DPR dan DPD, tanggal 20 Oktober pelantikan Presiden/Wakil Presiden di MPR," kata Jimly kepada Akurat.co, Selasa (26/3/2024).
Baca Juga: Jaga Netralitas, MK Tidak Tunjuk Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP
Dia menjelaskan, mengenai siapa saja yang akan dilantik dan tidak jadi dilantik, akan menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan untuk urusan proses kepemiluan, juga mutlak kewenangan peradilan.
Teruntuk pemungutan suara ulang, lanjutan atau susulan, Jimly menjelaskan biasanya telah selesai di tingkat Bawaslu. Hanya saja, dia meminta semua pihak untuk tetap menunggu putusan MK.
Pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DKPP ini, meminta berbagai pihak untuk tidak mendikte dan mempengaruhi independensi hakim. Demi membangun tradisi taat pada hukum dan hormat pada pengadilan.
"Untuk apa mendahului pemeriksaan yang nanti akan terbuka. Jangan hakimi dulu sebelum ada putusan hakim yang resmi. Kalau kita melemahkan tuntutan pemohon, ya kasihan," tuturnya.
Baca Juga: Enggan Dikatakan Miskin Bukti, Timnas AMIN: Kita Adu di Sidang MK
Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, resmi menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK pada Sabtu (23/3/2024). Pihaknya meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang menurutnya didaftarkan dengan melanggar hukum dan etika.
Kemudian, Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) juga secara resmi telah melayangkan gugatan sengketa pemilu ke MK pada Kamis (21/3/2024). Jika menang, mereka mengharapkan Pemilu 2024 diadakan ulang tanpa diikuti wapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







