Tok! MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres 2024 Kubu Ganjar-Mahfud

AKURAT.CO Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, resmi menolak seluruh permohonan dari kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Amar putusan, mengadili. Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo sambil mengetok palu, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Kendati demikian, Suhartoyo mengatakan terdapat tiga hakim yang menyatakan berbeda pendapat atau dissenting opinion.
Baca Juga: Sampaikan Dissenting Opinion, Saldi Isra: MK Tak Hanya Urusi Angka Semata
"Terhadap putusan Mahkamah Konstitusi a quo, terdapat pendapat berbeda dissenting opinion dari 3 tiga orang Hakim Konstitusi yaitu Hakim Konstitusi Saldi Isra, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat," tutup Suhartoyo.
Adapun permohonan dari Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD adalah meminta diskualifikasi kepada paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, mereka juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh TPS, hanya dua paslon tanpa Prabowo-Gibran.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) juga menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang dilayangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Dalam pokok permohonan permohonan untuk seluruhnya," kata ketua majelis hakim konstitusi, Suhartoyo di ruang sidang MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








