KIPP Soroti Marak Mutasi Pejabat dan Aparat Jelang Pilkada: Rawan Penyalahgunaan Birokrasi

AKURAT.CO Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menilai pengerahan sumber daya negara melalui mutasi pejabat dan aparat jelang gelaran Pilkada Serentak 2024 sebagai salah satu penyalahgunaan birokrasi.
"Banyaknya pj (penjabat) kepala daerah yang mengikuti pilkada dan diikuti mutasi jabatan, serta promosi juga rotasi jabatan di lingkungan TNI/Polri, merupakan indikator kerawanan penyalahgunaan birokrasi dan pengerahan aparatur kepala negara sebagai alat pemenangan pilkada sebagaimana marak ditemukan pada Pemilu 2024," ujar Divisi Monitoring KIPP, Brahma Aryana dalam keterangan tertulis, Selasa (6/8/2024).
Menurutnya, isu netralitas pejabat dan aparat pada Pemilu 2024 lalu telah membuat kegaduhan sehingga majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berbeda pendapat ketika memutus sengketa Pilpres 2024.
Baca Juga: Gerindra Masih Tunggu Nama Calon Pendamping Dedi Mulyadi di Pilkada Jabar
Tiga hakim MK berpendapat perlunya digelar Pilpres ulang yang disebabkan adanya dugaan pengerahan aparat dan sumber daya negara. Sementara pada Pilkada 2024 KIPP menyoroti sekitar 40 dari total 273 orang Pj kepala daerah sudah membuat pernyataan pengunduran diri karena ikut Pilkada.
"Begitu marak terjadi mutasi di beberapa daerah yang dapat disalahgunakan untuk memenangkan kandidat tertentu dan berpotensi timbulnya ketidaknetralan yang dilakukan oleh ASN," jelasnya.
Brahma Aryana juga menyoroti mutasi di tubuh lembaga yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hasilnya ialah Kapolri sudah melakukan perombakan dengan mengganti enam kapolda baru.
"Di lingkungan TNI sebanyak 256 Perwira Tinggi (Pati) TNI yang terdiri dari 156 Pati TNI AD, 52 Pati TNI AL dan 48 Pati TNI AU telah dimutasi dan mendapat promosi jabatan," ujarnya.
Untuk itu, KIPP bertekad akan melakukan pemantauan Pilkada secara spesifik terhadap isu pelanggaran netralitas ASN, TNI, dan Polri.
"Pemerintah pusat melalui Presiden, Kemendagri, Panglima TNI dan Kapolri harus memberikan perhatian menertibkan jajarannya untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan pilkada berlangsung," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








