Bawaslu Jakarta Gelar Rapat Kerja Guna Antisipasi Pelanggaran Saat Kampanye

AKURAT.CO Dalam rangka penguatan kapasitas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se Provinsi Jakarta untuk menindaklanjuti pelanggaran pada tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta mengadakan kegiatan rapat kerja teknis (rakernis).
Kegiatan tersebut berjudul Rakernis Hukum dengan Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwascam tentang Peran Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwascam dalam Penyiapan Kajian Hukum terhadap Potensi Pelanggaran pada Masa Kampanye.
Baca Juga: Perusakan Baliho RIDO Makin Marak, Tim Hukum Minta Bawaslu Gercep Lakukan Investigasi
Rakernis ini dilaksanakan selama dua hari di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin-Selasa, 14-15 Oktober 2024.
"Adapun kegiatan ini mempunyai maksud memberikan pemahaman terkait dengan bagaimana kita membuat atau menyusun kajian hukum yang benar dan sempurna," kata Kabag Penyelesaian Sengketa Penanganan Pelanggaran dan Hukum Bawaslu Jakarta, Dwi Hening Wardani, saat membuka acara.
Kegiatan ini akan diisi dengan pemberian materi oleh narasumber, seperti materi larangan dalam kampanye dan netralitas ASN, TNI, Polri, pada Pilgub Jakarta 2024.
Akan ada pula pemaparan materi penyempurnaan kajian hukum terhadap potensi pelanggaran pada masa kampanye Pilkada serentak 2024.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu DKI Jakarta, sekretariat, Bawaslu kabupaten dan kota se DKI Jakarta, serta Staf Teknis Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








