Instruksi Pj Gubernur DKI Jakarta: ASN Harus Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024

AKURAT.CO Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menginstruksikan seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjaga netralitas selama masa Pilkada 2024.
Ia menegaskan, akan ada sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar netralitas dalam pelaksanaan pemilihan.
"Tentu saja terkait dengan ASN yang melanggar akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami serahkan seperti itu, karena sudah ada ketentuannya, bagaimana ASN harus bersikap untuk melambangkan netralitas dalam Pilkada ini," kata Teguh di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
Baca Juga: Dipisah dari Apriyani, Fadia Debut Bersama Lanny di Indonesia International Challenge 2024
Teguh menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Ini adalah salah satu bentuk bagaimana komitmen kami bersama dengan KPU dan Bawaslu. Kami berharap Pilkada bisa berlangsung dengan damai, aman, jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia, dan pastinya bermartabat," ujarnya.
Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Munandar Nugraha, menekankan pentingnya netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada.
Ia menyebutkan, netralitas ASN merupakan salah satu catatan penting yang menjadi perhatian Bawaslu RI.
Baca Juga: Tahu Irish Bella Menikah Lagi, Ammar Zoni Galau
"Catatan penting dari Bawaslu RI terkait dengan netralitas ASN juga sudah kami sampaikan, dan Pj. Gubernur sangat mendukung untuk terselenggaranya hal itu," kata Munandar.
"Kami sudah kuatkan komitmen, dan nanti kami akan berkolaborasi untuk memastikan seluruh ASN di lingkungan DKI Jakarta ini bisa clear netralitasnya," lanjutnya.
Sementara itu, anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, menjelaskan, saat ini KPU sedang mempersiapkan logistik dan pendistribusiannya untuk Pilkada Jakarta 2024.
Selain itu, pihaknya juga mempersiapkan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang jumlahnya mencapai 133 ribu orang, yang akan dilantik pada 7 November mendatang.
Baca Juga: Dipisah dari Apriyani, Fadia Debut Bersama Lanny di Indonesia International Challenge 2024
"Kami juga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas fasilitas dan dukungan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Fahmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









