Akurat
Pemprov Sumsel

Antisipasi Potensi Kerawanan di TPS, Bawaslu Keluarkan Rekomendasi untuk KPU

Citra Puspitaningrum | 20 November 2024, 18:35 WIB
Antisipasi Potensi Kerawanan di TPS, Bawaslu Keluarkan Rekomendasi untuk KPU

AKURAT.CO Dalam rangka mengantisipasi potensi kerawanan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyiapkan berbagai strategi pencegahan.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan data pemetaan TPS rawan merupakan langkah yang dirancang untuk memastikan proses pemilihan berjalan lancar, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Beberapa langkah yang dilakukan oleh Bawaslu antara lain:

1. Patroli Pengawasan: Melakukan patroli intensif di wilayah TPS rawan.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Minta Uang Kehormatan Panwascam Naik hingga 100 Persen

2. Koordinasi dan Konsolidasi: Melibatkan pemangku kepentingan terkait untuk merumuskan langkah pencegahan.

3. Sosialisasi dan Pendidikan Politik: Memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya partisipasi yang jujur dan adil dalam Pemilu.

4. Kolaborasi dengan Berbagai Pihak: Bekerja sama dengan pemantau pemilu, organisasi masyarakat, pengawas partisipatif, dan pegiat kepemiluan.

5. Posko Pengaduan: Menyediakan posko pengaduan masyarakat di berbagai level, yang dapat diakses secara offline maupun online.

Baca Juga: Jelang Pencoblosan Pilkada, Bawaslu Petakan Potensi Kerawanan di TPS

Selain itu, Bawaslu juga memastikan pengawasan langsung untuk memeriksa ketersediaan logistik, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.

"Bawaslu mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengambil langkah strategis guna mengatasi potensi kerawanan," kata Lolly dalam keterangan resmi, Rabu (20/11/2024).

Berikut rekomendasi Bawaslu untuk KPU:

Mengantisipasi Kerawanan: Jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diinstruksikan untuk waspada terhadap gangguan keamanan, netralitas, kampanye di hari pemungutan suara, keterlambatan distribusi logistik, hingga potensi gangguan listrik dan internet.

Koordinasi dengan Stakeholder: KPU diimbau untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Distribusi Logistik Tepat Waktu: Menjamin distribusi logistik tepat jumlah, sasaran, kualitas, dan waktu pada H-1 pemungutan suara.

Prioritasi Kelompok Rentan: Memberikan layanan pemungutan suara yang inklusif dan memprioritaskan kelompok rentan.

Pencatatan Akurat: Memastikan data pemilih dan penggunaan hak pilih tercatat dengan benar.

"Bawaslu berharap pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan baik, aman, dan lancar, serta mengurangi potensi permasalahan di TPS rawan," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.