Ridwan Kamil Pilih Coblos di Bandung, Ungkap Alasan Tak Gunakan Hak Suara di Jakarta

AKURAT.CO Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, mengungkapkan bahwa dirinya tidak akan menggunakan hak pilih di Jakarta pada Pilkada serentak 2024.
Hal ini disebabkan KTP Ridwan Kamil masih tercatat berdomisili di Bandung, Jawa Barat.
“Saya mencoblos untuk domisili di Bandung, untuk Gubernur Jawa Barat,” kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/11/2024).
Ridwan Kamil menjelaskan, situasi ini mirip dengan yang dialami Presiden Joko Widodo pada 2012 saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta. Ketika itu, Jokowi masih tercatat sebagai warga Solo.
“Saya kan KTP-nya seperti Pak Jokowi dulu, belum KTP Jakarta,” jelas Ridwan Kamil.
Baca Juga: Ridwan Kamil Undang Jokowi untuk Hadiri Kampanye Akbar Akhir Pekan Ini
Menjelang masa tenang, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa ia akan memanfaatkan waktu untuk banyak berdoa dan bersiap menerima apapun hasil Pilkada.
“Sekarang banyak berdoa saja, mau apalagi? Blusukan masih saya lakukan sampai akhir waktu. Setelah itu, kontemplasi tiga hari, berdoa, siap menang, siap kalah. Yang penting sudah bekerja maksimal, selanjutnya bertawakal,” ujar Ridwan Kamil.
Informasi Pilkada DKI Jakarta 2024
Pilkada DKI Jakarta 2024 diikuti tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur:
1. Ridwan Kamil-Suswono (nomor urut 1)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (nomor urut 2)
3. Pramono Anung-Rano Karno (nomor urut 3)
Masa kampanye akan berakhir pada 23 November, dilanjutkan masa tenang pada 24-26 November, sebelum hari pencoblosan pada 27 November 2024.
Baca Juga: Malut United vs Persis Solo: Debut di Kandang Sempurna, Laskar Kie Raha Menang 3-0
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










