Wamendagri: Jabatan Bupati Bukan Pekerjaan Paruh Waktu, Tak Ada Cuti Liburan!

AKURAT.CO Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyoroti kasus Bupati Indramayu Lucky Hakim yang bepergian ke luar negeri tanpa izin resmi.
Ia menegaskan, kepala daerah tak mengenal istilah “cuti liburan”, sekalipun di hari non-kerja.
“Beliau tidak paham bahwa meskipun di hari libur, kepala daerah tetap harus mengajukan izin jika ingin ke luar negeri. Jabatan kepala daerah bukan pekerjaan paruh waktu,” tegas Bima, Selasa (8/4/2025).
Menurutnya, keterbatasan pemahaman seperti ini bisa jadi juga dimiliki oleh kepala daerah lain.
Karena itu, peristiwa ini menjadi peringatan bagi semua pejabat daerah untuk lebih memahami aturan dan tanggung jawab mereka.
“Ini bukan hanya soal Indramayu. Bisa jadi kepala daerah lain juga belum memahami sepenuhnya aturan ini. Maka kejadian ini harus jadi pembelajaran bersama,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Hapus Kuota Impor, DPR: Akhiri Era Berburu Rente!
Bima mengungkapkan, aturan terkait mekanisme perizinan kepala daerah sudah disampaikan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian dalam sesi Retret Kepala Daerah di Magelang beberapa waktu lalu.
Ia pun menekankan pentingnya kepala daerah mendalami regulasi agar tak terjebak pelanggaran serupa.
Sebagai tindak lanjut, Kemendagri berencana menggelar Rapat Koordinasi khusus dengan materi yang membahas tuntas aturan pemerintah pusat dan kewenangan kepala daerah.
“Saya minta khususnya Bupati Indramayu, untuk belajar dari polemik ini dan memahami konsekuensi dari jabatan yang diemban,” tandas Bima.
Sementara itu, Bupati Lucky Hakim sebelumnya telah mengakui kesalahannya. Ia mengira izin ke luar negeri hanya diperlukan pada hari kerja.
“Ini murni kesalahan saya karena kurang aware. Saya minta maaf kepada masyarakat Indramayu dan seluruh rakyat Indonesia,” kata Lucky.
Baca Juga: Koalisi Indonesia Maju Kompak Tanggapi Positif Pertemuan Prabowo dan Megawati
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







