Wamendagri: Jabatan Bupati Bukan Pekerjaan Paruh Waktu, Tak Ada Cuti Liburan!

AKURAT.CO Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyoroti kasus Bupati Indramayu Lucky Hakim yang bepergian ke luar negeri tanpa izin resmi.
Ia menegaskan, kepala daerah tak mengenal istilah “cuti liburan”, sekalipun di hari non-kerja.
“Beliau tidak paham bahwa meskipun di hari libur, kepala daerah tetap harus mengajukan izin jika ingin ke luar negeri. Jabatan kepala daerah bukan pekerjaan paruh waktu,” tegas Bima, Selasa (8/4/2025).
Menurutnya, keterbatasan pemahaman seperti ini bisa jadi juga dimiliki oleh kepala daerah lain.
Karena itu, peristiwa ini menjadi peringatan bagi semua pejabat daerah untuk lebih memahami aturan dan tanggung jawab mereka.
“Ini bukan hanya soal Indramayu. Bisa jadi kepala daerah lain juga belum memahami sepenuhnya aturan ini. Maka kejadian ini harus jadi pembelajaran bersama,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Hapus Kuota Impor, DPR: Akhiri Era Berburu Rente!
Bima mengungkapkan, aturan terkait mekanisme perizinan kepala daerah sudah disampaikan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian dalam sesi Retret Kepala Daerah di Magelang beberapa waktu lalu.
Ia pun menekankan pentingnya kepala daerah mendalami regulasi agar tak terjebak pelanggaran serupa.
Sebagai tindak lanjut, Kemendagri berencana menggelar Rapat Koordinasi khusus dengan materi yang membahas tuntas aturan pemerintah pusat dan kewenangan kepala daerah.
“Saya minta khususnya Bupati Indramayu, untuk belajar dari polemik ini dan memahami konsekuensi dari jabatan yang diemban,” tandas Bima.
Sementara itu, Bupati Lucky Hakim sebelumnya telah mengakui kesalahannya. Ia mengira izin ke luar negeri hanya diperlukan pada hari kerja.
“Ini murni kesalahan saya karena kurang aware. Saya minta maaf kepada masyarakat Indramayu dan seluruh rakyat Indonesia,” kata Lucky.
Baca Juga: Koalisi Indonesia Maju Kompak Tanggapi Positif Pertemuan Prabowo dan Megawati
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








