DEM Indonesia Dorong Peran Mahasiswa dalam Kedaulatan Energi Nasional di Era Transisi Kepemimpinan

AKURAT.CO Dewan Energi Mahasiswa Indonesia (DEM Indonesia) memulai periode kepengurusan 2024-2026 dengan peluncuran resmi kegiatan dan diskusi nasional bertema "Peran Mahasiswa dalam Menyongsong Masa Depan Kedaulatan Energi Negeri pada Masa Transisi Kepemimpinan."
Acara ini bertujuan memperkenalkan program-program baru sekaligus membahas isu-isu penting terkait masa depan energi Indonesia, khususnya di era kepemimpinan Presiden Prabowo, yang menekankan pentingnya swasembada energi bagi Indonesia.
Febrian Satria Hidayat, Ketua Umum DEM Indonesia, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DEM Indonesia untuk mewujudkan visi kedaulatan energi nasional melalui kolaborasi mahasiswa lintas disiplin ilmu.
“Masa depan energi adalah akumulasi dari kepedulian kita hari ini. Mahasiswa memiliki peran penting untuk menjaga dan memperhatikan kondisi energi saat ini demi memastikan keberlanjutan di masa depan,” ujar Febrian, Jumat (25/10/2024).
Baca Juga: Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No
Sejak didirikan pada tahun 2019 oleh 19 DEM daerah dan perguruan tinggi, DEM Indonesia terus mendorong diskusi dan kepedulian pemuda dalam isu-isu energi.
Acara ini dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai universitas dan menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Prof. Mukhtasor, guru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember dan mantan anggota Dewan Energi Nasional, Moshe Rizal dari Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Migas Nasional, Ali Ahmudi Achyak dari Center for Energy Security Studies, dan Dr. Rasminto dari Institut Energi Anak Bangsa.
Para pembicara membahas berbagai aspek terkait energi Indonesia, mulai dari sektor hulu migas, energi baru terbarukan (EBET), hingga peran mahasiswa dalam mewujudkan kedaulatan energi nasional.
Febrian juga menyampaikan beberapa rekomendasi yang dirumuskan dari diskusi tersebut. Rekomendasi utama mencakup:
1. Evaluasi Sektor Hulu Migas: Revisi UU Migas sebagai dasar utama untuk memperbaiki lifting migas yang terus berada di bawah target.
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 63-67: Hak dan Kewajiban Warga Negara
2. Percepatan Pembangunan EBET: Peningkatan komitmen terhadap infrastruktur dan regulasi EBET guna mencapai target bauran energi.
3. Elektrifikasi Nasional: Mempercepat pembangunan infrastruktur elektrifikasi untuk mencapai target 100 persen.
4. Penyaluran Subsidi Energi: Perlu adanya perbaikan sistem subsidi agar lebih tepat sasaran, mengatasi permasalahan seperti LPG bersubsidi yang salah distribusi dan penyalahgunaan solar bersubsidi.
Febrian menutup dengan menekankan pentingnya swasembada energi sebagai bagian dari cita-cita Indonesia untuk mencapai kemandirian ekonomi, sebagaimana diatur dalam konstitusi.
“Kemandirian energi harus dimulai dengan pendekatan yang berpijak pada UUD 1945, bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








