Bahlil Sebut UU Minerba Sebagai Jihad Konstitusi Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

AKURAT.CO UU Minerba telah disahkan hari ini, Selasa (18/2/2025) lewat rapat pariurna DPR RI.
Namun ada cerita menarik di belakangnya. Sebelumnya digelar Rapat Pleno di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, pada Senin (17/2/2025)
Rapat pleno diikuti Panitia Kerja (Panja) Pemerintah yang terdiri dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Hukum, dan Kementerian Sekretaris Negara bersama Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyepakati Rancangan Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








