Gag Nikel Tunggu Arahan Pemerintah Usai Operasi Tambang Dihentikan Sementara

AKURAT.CO Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) Achmad Ardianto buka suara mengenai kelanjutan nasib PT GAG Nikel yang operasionalnya dihentikan sementara oleh pemerintah pada Kamis (5/6/2025) lalu.
Ia menuturkan, sebagai perusahaan milik negara, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah mengenai kelanjutan kegiatan pertambangan di wilayah Raja Ampat tersebut.
"Dengan adanya isu yang kemarin berkembang, tentunya kita sebagai BUMN akan selalu mengikuti apa yang pemerintah perintahkan," jelasnya, dikutip Jumat (13/6/2025).
Ia memastikan, meskipun menjadi satu-satunya perusahaan yang luput dari pencabutan izin menambang di Kabupaten Raja Ampat, perusahaan masih akan menjalani sejumlah evaluasi dari pemerintah. Ia menegaskan Gag Nikel tidak akan gegabah dalam melakukan kegiatan penambangan.
Baca Juga: Gag Nikel Bakal Beroperasi Lagi? Bahlil: Kita Evaluasi Dulu
"Walaupun pemerintah sudah mengatakan bahwa tidak ada hal-hal yang fatal yang dilakukan oleh PT Gag, hanya ada hal-hal minor yang perlu diperbaiki. Nah itu kita perbaiki. Nah setelah itu nanti pemerintah tinggal memberikan arahan bagaimana kita melakukan operasional dengan cara yang baik di sana," tuturnya.
Lebih lanjut Ardianto menambahkan, meskipun nantinya pemerintah memutuskan tidak ada kegiatan operasional yang bertentangan dengan kaidah pertambangan, Gag Nikel akan tetap melaksanakan good mining practice.
"Bila pemerintah mengatakan, walaupun pemerintah sudah mengatakan bahwa tidak ada hal-hal yang fatal yang dilakukan oleh PT Gag, hanya ada hal-hal minor yang perlu diperbaiki, nah itu kita perbaiki," terangnya.
Ardianto juga menyebutkan bahwa kontribusi PT GAG Nikel terhadap pendapatan perseroan masih di bawah 10%.
Sebelumnya Pemerintah memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Dari kelima perizinan, hanya PT Gag Nikel yang perizinannya tidak dicabut. Sesuai arahan Presiden, seluruh aktivitas pertambangan PT Gag Nikel akan diawasi dengan ketat, mulai dari Amdal, reklamasi dan dipastikan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Baca Juga: Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut, Ini Penjelasan Komisi XII DPR
"Walaupun Gag tidak kita dicabut, tetapi kita atas perintah Bapak Presiden, kita mengawasi khusus dalam implementasi nya, jadi amdal nya harus ketat, reklamasi nya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang, jadi betul-betul kita akan awasi habis terkait dengan urusan (penambangan) di Raja Ampat," tutur Bahlil.
Dikesempatan terpisah, Bahlil juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengevaluasi aktivitas pertambangan PT GAG Nikel.
"GAG Nickel itu nantilah, kita evaluasi dulu. Jangan cepat-cepat (kembali beroperasi)," jelasnya ketika ditemui di kawasan bp Tangguh Train 3, Papua, Rabu (11/6/2025).
Bahlil menuturkan, meskipun izin pertambangan GAG Nickel tidak ikut dicabut karena masih memenuhi kriteria analisa dampak dan lingkungan (AMDAL), namun pihaknya masih harus mengawasi dengan ketat aktivitas pertambangan di anak usaha PT Aneka Pertambangan (Antam) Tbk tersebut.
"Kan saya bilang akan lakukan pengawasan ketat , pengawasan ketat itu syaratnya diperketat, karena syaratnya diperketat maka waktunya juga membutuh waktu untuk diperketat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










