Inventarisasi Rampung, 45.000 Sumur Minyak Rakyat Siap Dikelola BUMD Hingga Koperasi

AKURAT.CO Kemeterian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut ada 45.000 sumur rakyat yang sudah terinventarisasi untuk segera dilegalkan.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa program sumur minyak rakyat merupakan bentuk nyata dari kebijakan pro-rakyat yang dijalankan pemerintah sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Bahlil menjelaskan, banyak masyarakat yang selama ini telah mengelola sumur-sumur minyak tua secara tradisional, namun tidak memiliki legalitas yang diakui negara. Akibatnya, aktivitas mereka sering kali terhambat oleh persoalan hukum dan administratif.
“Nah, dalam rangka itu selama ini usaha rakyat ini sudah ada sumur-sumur ini. Tapi mereka enggak punya legal, mohon maaf kadang-kadang dikejar oleh oknum-oknum. Maka dengan Permen ini semuanya sudah bisa kita lakukan (legalkan),” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Kamis (9/10/2025).
Baca Juga: Bahlil: BUMD Hingga Koperasi Harus Lolos Verifikasi untuk Kelola Sumur Minyak Rakyat
Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM bersama SKK Migas telah melakukan inventarisasi terhadap potensi sumur-sumur minyak rakyat di seluruh Indonesia. Hasilnya, tercatat sekitar 45 ribu sumur potensial yang selama ini telah atau dapat dikelola oleh masyarakat.
“Dirjen Migas dan SKK Migas sudah menginventarisir polanya dari bawah. Dari Bupati Wali Kota ke Gubernur. Sudah menginventarisir kurang lebih sekitar 45 ribu potensi sumur yang selama ini dikelola oleh rakyat,” ujar Bahlil.
Pemerintah, lanjut Bahlil, akan menyerahkan pengelolaan sumur-sumur tersebut kepada daerah dan masyarakat melalui koperasi, UMKM, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam pelaksanaannya, program ini akan memperhatikan aspek keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan. Kementerian ESDM juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Akan diberikan guidance secara baik dan pertamina sebagai KKKS untuk juga memberikan pendampingan dalam rangka implementasi. Agar jaminan keselamatan kerja bisa dijaga dan lingkungan terjaga,” tutur Bahlil.
Untuk harga jual, Bahlil menuturkan pertamina sebagai kontraktor migas akan berperan sebagai pendamping teknis sekaligus pembeli hasil produksi.
Harga minyak dari sumur rakyat akan dibeli dengan kisaran 80% dari Indonesian Crude Price (ICP), untuk memberikan kepastian pasar dan pendapatan bagi masyarakat.
“Agar rakyat diberikan kepastian untuk siapa yang membeli dan berapa harganya. Dan ini perputaran ekonomi di daerah akan terjadi karena langsung dibayar di daerah,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ungkap adanya potensi minyak hingga 100.000 barel per hari (bph) dari sumur minyak rakyat.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto mengatakan potensi ini menyusul diterbitkannya Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Dimana pemerintah membuka ruang bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengelola sumur minyak rakyat.
Djoko menyebut saat ini pemerintah baru mendeteksi adanya 30.000 sumur minyak rakyat yang hanya tersebar di Sumatera dan Jawa Tengah.
Jika masing-masing sumur dapat mengasilkan minyak 1 sampai 2 barel per hari (bph). Maka, terdapat potensi tambahan lifting minyak dari sumur masyarakat sekitar 30.000 bph.
“Nah kalau satu sumur 2 barel, 30.000, ini lebih dari 30.000, baru 3 provinsi. Itu, kali 3 (dari 30.000 sumur), sudah 90.000. Kalau 2 barel, 60.000. Satu barel saja 30.000,” kata Djoko di Kementerian ESDM dikutip, Rabu (30/7/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










