Akurat
Pemprov Sumsel

KAI Siapkan 131 Ribu Hunian di Jabodetabek, Lahan Rel Ditata Bertahap

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 6 April 2026, 14:42 WIB
KAI Siapkan 131 Ribu Hunian di Jabodetabek, Lahan Rel Ditata Bertahap
KAI mulai inventarisasi permukiman di sekitar rel dan menyiapkan potensi 131 ribu unit hunian terintegrasi transportasi di Jabodetabek.

AKURAT.CO Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin bersama dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait bersama Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO), Danantara Dony Oskaria melakukan peninjauan kawasan lahan KAI di sejumlah titik di wilayah Jakarta.

Bobby menyampaikan bahwa peninjauan ini menjadi bagian dari langkah percepatan dalam proses inventarisasi kawasan dan penyusunan penataan yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

“KAI segera melakukan inventarisasi permukiman warga di sekitar jalur rel yang dimulai dari titik prioritas dan akan diperluas ke wilayah lain. Langkah ini berjalan bersamaan dengan pengamanan area perkeretaapian serta koordinasi dengan kementerian terkait untuk penyiapan solusi hunian,” kata Bobby dikutip, Senin (6/4/2026).

Baca Juga: Mantap! BP BUMN Restui Pembangunan Rusun di Lahan Milik KAI

Menurutnya, hasil peninjauan di sejumlah titik tersebut menjadi dasar dalam penyusunan langkah penataan yang lebih terarah.

KAI mengelola lebih dari 327 juta meter persegi lahan perkeretaapian yang memiliki potensi untuk mendukung pengembangan hunian.

Di wilayah Jabodetabek, potensi pengembangan mencapai sekitar 131 ribu unit hunian yang berada di sekitar simpul transportasi, sehingga memungkinkan integrasi antara hunian dan mobilitas masyarakat.

“KAI akan menjalankan tiga langkah utama, yaitu inventarisasi permukiman warga di sekitar jalur rel, pengamanan area perkeretaapian, serta kolaborasi dengan berbagai pihak untuk solusi jangka pendek dan jangka panjang guna mendukung hunian yang lebih layak serta peningkatan taraf hidup masyarakat,” tutur Bobby.

Adapun, peninjauan ini merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam percepatan penataan kawasan permukiman di sekitar jalur rel serta penyiapan hunian yang lebih layak bagi masyarakat.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan aset KAI di Jalan Kemukus, Jakarta, yang menjadi salah satu alternatif lokasi pemetaan kawasan yang akan ditata secara bertahap.

Kunjungan kemudian berlanjut kembali ke aset di sekitar Stasiun Tanah Abang dan ke Rusun Cinta Kasih Tzu Chi di Cengkareng sebagai referensi hunian terstruktur dalam mendukung penataan kawasan bantaran rel.

Baca Juga: Menteri Maruarar Sirait Bakal Bangun 1.000 Unit Rusun Murah di Lahan Milik KAI

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN Dony Oskaria merestui rencana Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk membangun rumah susun di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Adapun, Dony menemani Maruarar melakukan peninjauan kesiapan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan rumah rusun di lahan milik KAI.

Nantinya rusun tersebut bakal diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).

“Barusan kita meninjau kesiapan lahan yang akan kita pergunakan untuk pembangunan rumah bagi MBR dan MBT. Insyaallah mudah-mudahan segera akan kita tentukan. Ini juga bagian dari program pemerintah untuk menyediakan rumah bagi masyarakat Indonesia,” kata Dony di kawasan Parkir Kemukus Stasiun Jakatra Kota, Minggu (5/4/2025).

Dony menjelaskan, lokasi yang ditinjau saat ini baru merupakan sebagian dari rencana pengembangan hunian yang akan terus diperluas ke berbagai daerah lainnya.

“Ini baru sebagian, tentu berikutnya akan terus lagi. Insyaallah besok Pak Menteri Perumahan juga akan ke Bandung untuk melihat beberapa lokasi lainnya,” tambahnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.