Harga Kedelai Terancam Naik, Nasib Tahu dan Tempe Jadi Sorotan

AKURAT.CO Pemerintah memastikan terus memantau pergerakan harga kedelai di dalam negeri menyusul meningkatnya tensi geopolitik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel yang berpotensi memicu gejolak harga komoditas global.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menegaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada satu komoditas, melainkan memonitor seluruh faktor yang berpotensi memengaruhi stabilitas harga pangan nasional, termasuk energi dan perdagangan internasional.
“Ya, kita monitor. Kita monitor semua. Tugas pemerintah itu, kan, ya, tidak hanya kita ngomong kedelai, kita ngomongin BBM, ngomongin itu semua, kan. Ada impor, ada ekspor,” kata Sudaryono usai Rapat Kerja Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Sudaryono menambahkan, pemerintah berupaya menjaga agar gejolak eksternal tidak berdampak signifikan terhadap kondisi domestik.
Baca Juga: Kementan Kendalikan Bibit DOC, Cegah Oversupply Ayam di Pasar
“Ini semua pemerintah perhatikan. Semua, bagaimana caranya gejolak di luar itu kemudian tidak banyak berimbas secara langsung signifikan di dalam negeri,” ujarnya.
Harga Diatur, Pemerintah Tetapkan Batas Atas
Di tengah isu lonjakan harga kedelai impor hingga Rp20.000 per kilogram (kg), Kementerian Pertanian memastikan harga masih dalam kendali. Pemerintah telah menetapkan Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) sebagai instrumen stabilisasi pasar.
Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024, HAP kedelai lokal ditetapkan maksimal Rp11.400 per kg, sementara kedelai impor dibatasi maksimal Rp12.000 per kg di tingkat konsumen atau perajin tahu dan tempe.
Langkah ini diperkuat dengan arahan langsung Menteri Pertanian Amran Sulaiman kepada para importir untuk tidak menaikkan harga secara berlebihan.
Baca Juga: Kementan dan Kementerian PU Bangun Sumur Bor Dalam di Mojokerto
“Kedelai nanti kita minta kepada seluruh importir jangan menaikkan harga terlalu tinggi. Marilah kita menjaga stabilitas harga pangan dan kita ada empati perasaan peduli kepada saudara-saudara kita,” kata Amran di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Ketergantungan Impor dan Risiko Global
Secara struktural, Indonesia masih bergantung pada impor kedelai untuk memenuhi kebutuhan domestik. Data Kementerian Perdagangan menunjukkan lebih dari 80% kebutuhan kedelai nasional dipasok dari luar negeri, terutama Amerika Serikat dan Brasil.
Kondisi ini membuat harga kedelai domestik sangat sensitif terhadap fluktuasi global, termasuk gangguan rantai pasok, nilai tukar rupiah, serta konflik geopolitik yang berdampak pada harga energi dan logistik.
Dalam beberapa tahun terakhir, lonjakan harga kedelai global sempat terjadi pada 2021–2022 akibat gangguan distribusi dan kenaikan harga komoditas internasional, yang berimbas langsung pada perajin tahu dan tempe di dalam negeri.
Dampak ke Perajin dan Stabilitas Pangan
Kenaikan harga kedelai mulai dirasakan pelaku usaha mikro, khususnya perajin tahu dan tempe. Kedelai merupakan bahan baku utama, sehingga setiap kenaikan harga akan langsung memengaruhi biaya produksi dan harga jual.
Pemerintah menilai stabilitas harga kedelai menjadi krusial karena berkaitan langsung dengan konsumsi masyarakat luas, mengingat tahu dan tempe merupakan sumber protein utama yang terjangkau.
Selain itu, kenaikan harga juga berpotensi memicu inflasi pangan jika tidak segera dikendalikan, terutama di tengah tekanan global yang masih berlangsung.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan pihaknya masih mendalami penyebab pasti kenaikan harga kedelai di pasar domestik. Koordinasi lintas kementerian dan direktorat jenderal tengah dilakukan untuk merumuskan langkah intervensi yang tepat.
Langkah yang disiapkan antara lain pengawasan distribusi, pengendalian harga di tingkat importir, serta penguatan koordinasi dengan Badan Pangan Nasional.
Dengan kombinasi kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan gejolak harga kedelai dapat diredam sehingga tidak mengganggu stabilitas pangan nasional maupun daya beli masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











