Akurat Logo

Mentan Amran: Tak Ada Alasan Harga TBS Sawit Turun Saat Dolar Tembus Rp18.000

Esha Tri Wahyuni | 8 Juni 2026, 16:50 WIB
Mentan Amran: Tak Ada Alasan Harga TBS Sawit Turun Saat Dolar Tembus Rp18.000
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman

AKURAT.CO Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menegaskan tidak ada alasan bagi harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mengalami penurunan di tengah penguatan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) global dan melonjaknya nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah yang telah menembus level Rp18.000 per USD.

Pernyataan tersebut disampaikan Amran setelah pemerintah menggelar pertemuan dengan pelaku industri sawit, eksportir, asosiasi, hingga perusahaan perkebunan menyusul munculnya keluhan terkait pelemahan harga TBS di tingkat petani dalam beberapa waktu terakhir.

"Kami sampaikan Alhamdulillah hari ini sepakat tidak ada lagi harga TBS yang turun. Harus naik seperti kondisi semula. Bahkan bila perlu itu naik lebih tinggi," kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Baca Juga: Mentan Amran Bongkar Mafia Pangan, 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar

Amran menilai penurunan harga TBS yang terjadi belakangan merupakan sebuah anomali pasar. Sebab, secara fundamental, kondisi global justru sedang memberikan sentimen positif bagi komoditas sawit Indonesia.

Berdasarkan data pasar, rupiah pada perdagangan Senin pagi sempat melemah ke level Rp18.100 per USD. Posisi tersebut menjadi level terlemah rupiah sepanjang sejarah sekaligus memperbesar nilai penerimaan eksportir yang menjual produknya menggunakan mata uang dolar AS.

Di sisi lain, harga CPO dunia masih bertahan pada level yang relatif tinggi dibandingkan rata-rata historis beberapa tahun terakhir, sehingga seharusnya turut menopang harga TBS yang diterima petani.

Menurut Amran, pelemahan rupiah sekitar 10% dibandingkan periode sebelumnya semestinya menjadi faktor pendorong kenaikan harga TBS, bukan justru menyebabkan koreksi.

"Ini ada anomali, di saat harga harusnya naik bukan turun. Kenapa? Karena nilai dolar selisih sudah naik 10 persen. Ya TBS juga harus naik, tidak ada alasan turun. Kenapa turun? Kami tanya, tidak ada yang bisa jawab," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah mengklaim seluruh pemangku kepentingan industri sawit menyetujui langkah pemulihan harga TBS agar kembali ke level sebelum terjadi pelemahan.

"Ketua asosiasi, perusahaannya hadir, pengusahanya hadir, eksportirnya hadir, semua sepakat harga kembali seperti semula," kata Amran.

Data yang diterima Kementerian Pertanian menunjukkan proses pemulihan harga mulai terjadi di berbagai daerah sentra sawit. Sekitar 70% harga TBS dilaporkan telah kembali bergerak menuju kisaran normal, yakni antara Rp3.200 hingga Rp3.600 per kilogram sesuai ketentuan masing-masing daerah yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

Pemerintah kini menargetkan pemulihan harga dapat mencapai 100% mulai hari ini. Bahkan, Amran memperkirakan harga TBS berpotensi naik lebih tinggi dibandingkan posisi sebelumnya jika faktor kurs benar-benar terefleksi ke tingkat petani.

Baca Juga: Stok CBP Tembus 5,3 Juta Ton, Amran: Dulu Tertinggi 2,6 Juta Ton Tahun 1984 Dapat Penghargaan FAO

"Harusnya harga TBS naik 10 persen daripada harga sebelumnya. Karena ada selisih. Nilai dolar sekarang Rp18 ribu. Harusnya momentum ini, kesempatan ini, sektor pertanian kita gunakan dengan baik," ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena Indonesia merupakan produsen sekaligus eksportir minyak sawit terbesar di dunia. Data Kementerian Perdagangan menunjukkan ekspor produk sawit dan turunannya secara konsisten menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar nasional setiap tahun.

Amran juga mengungkapkan bahwa pada tahun lalu sektor pertanian mampu meningkatkan nilai ekspor hingga Rp167 triliun.

Karena itu, menurutnya, penguatan dolar AS seharusnya memberikan tambahan keuntungan bagi sektor berbasis ekspor, termasuk perkebunan kelapa sawit.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.