Akurat Logo

Kementerian ESDM Pastikan Harga Batu Bara DMO Belum Naik, Tarif USD70 Masih Bertahan

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 23 Juni 2026, 08:50 WIB
Kementerian ESDM Pastikan Harga Batu Bara DMO Belum Naik, Tarif USD70 Masih Bertahan
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan belum memiliki rencana untuk menaikkan harga batu bara Domestic Market Obligation (DMO) dalam waktu dekat.

Adapun, pemerintah mematok harga batu bara DMO sebesar USD70 per ton, dan tarif tersebut telah berlaku sejak 2018.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan hingga saat ini pemerintah belum membahas perubahan harga batu bara DMO yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik nasional.

Baca Juga: Tekan Risiko Fiskal, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Transaksi Batu Bara DMO Pakai Rupiah

“Belum,” kata Tri saat ditanya mengenai kemungkinan kenaikan harga DMO batu bara di Kementerian ESDM, Senin (22/6/2026).

Ketika ditanya apakah penyesuaian harga DMO berpotensi dilakukan pada tahun ini, Tri kembali menegaskan belum ada rencana ke arah tersebut.

“Ya belum, rasanya belum,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menilai, persoalan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) perlu dikaji lebih dalam dari aspek tata kelola dan keekonomian industri pertambangan.

Fabby menyebut, pasokan batu bara untuk PLN tidak bisa hanya dilihat dari sisi pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO).

Dirinya menduga, sebagian perusahaan tambang memilih mengutamakan ekspor ketika harga batu bara internasional sedang tinggi dibandingkan memenuhi kewajiban pasokan domestik untuk PLN.

“Saya punya dugaan, ini dugaan saya, ada penambang-penambang batu bara itu mungkin karena harga tinggi, mereka ekspor dulu aja deh kira-kira. Mereka ekspor dulu, jadi kalau dia produksi katakan ya, dia produksi udah lah saya ekspor dulu, nanti yang punya PLN tunda sebentar,” kata Fabby kepada Akurat.co, Selasa (16/6/2026) malam.

Baca Juga: Realisasi DMO Minyakita ke BUMN Tembus 42 Persen per Pertengahan Maret 2026

Fabby melanjut, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah harga batu bara DMO yang masih dipatok sebesar USD70 per ton. Sementara itu, biaya produksi batu bara saat ini diperkirakan sudah berada di kisaran USD40–50 per ton.

Dengan kondisi tersebut, margin keuntungan yang diperoleh perusahaan tambang menjadi relatif tipis, terutama bagi perusahaan tambang skala kecil.

“Karena kalau dilihat memang, ini juga saya lihat, memang harga harga produksi batu bara sekarang itu antara USD40 sampai 50 per ton udah. Jadi kalau harga DMO-nya USD70 per ton, mereka marginnya kecil sekali,” ujarnya.

Maka dari itu, Fabby menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan DMO batu bara untuk mengetahui akar persoalan yang menyebabkan berulangnya isu pasokan batu bara bagi pembangkit listrik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.