Akurat Logo

Wamentan Minta Pabrik Sawit Patuhi Harga TBS, Petani Tak Boleh Dirugikan

Esha Tri Wahyuni | 29 Juni 2026, 09:10 WIB
Wamentan Minta Pabrik Sawit Patuhi Harga TBS, Petani Tak Boleh Dirugikan
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono (AKURAT.CO/Esha Tri Wahyuni)

AKURAT.CO Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono meminta, seluruh pabrik kelapa sawit membeli tandan buah segar (TBS) petani sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Langkah tersebut dilakukan agar kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global benar-benar memberikan manfaat langsung kepada petani, bukan hanya dinikmati oleh industri pengolahan.

"Harga CPO sedang tinggi, harga sawit juga tinggi. Karena itu, TBS tidak boleh dibeli di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah. Harga tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah daerah, pabrik kelapa sawit, dan petani," kata Sudaryono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Baca Juga: SIEXPO 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Sawit dari Hulu hingga Hilir

Dirinya menegaskan, harga pembelian TBS yang telah ditetapkan melalui tim penetapan harga di setiap provinsi wajib dipatuhi seluruh perusahaan.

Menurutnya, kepatuhan terhadap harga tersebut menjadi faktor penting untuk menjaga keseimbangan rantai pasok industri sawit sekaligus meningkatkan pendapatan jutaan petani yang menggantungkan penghasilan dari komoditas tersebut.

Data Kementerian Pertanian menunjukkan Indonesia merupakan produsen sekaligus eksportir minyak sawit terbesar di dunia dengan produksi crude palm oil (CPO) dan palm kernel oil (PKO) mencapai sekitar 52 juta ton per tahun.

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kelapa sawit menjadi salah satu komoditas penyumbang devisa ekspor nonmigas terbesar Indonesia.

Sudaryono mengatakan pemerintah tidak ingin kenaikan harga CPO di pasar internasional hanya meningkatkan keuntungan perusahaan, sementara petani tetap menerima harga TBS di bawah ketetapan pemerintah.

"Intinya, di era Presiden Prabowo, petani tidak boleh tidak sejahtera. Petani harus sejahtera," ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah memperkuat sektor pertanian dan perkebunan di tengah upaya meningkatkan kemandirian pangan nasional.

Baca Juga: Kerugian Capai Rp62,6 Miliar, Ribuan Pekerja Kebun Sawit Cot Girek Aceh Terdampak

Pemerintah sebelumnya juga menyatakan mulai mengurangi ketergantungan terhadap impor sejumlah komoditas strategis, seperti beras, jagung, dan gula sejak 2025. Kebijakan tersebut diiringi dengan dorongan agar petani memperoleh harga yang adil atas hasil produksinya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.