Penyidik Sudah Berikan Surat Pemeriksaan ke Laura Meizani, Kapan Waktunya?

AKURAT.CO, Kasus dugaan asusila anak di bawah umur yang menyeret putri Nikita Mirzani, Laura Meizani masih terus bergulir.
Baca Juga: Vadel Badjideh Ragu Laura Meizani Kecewa dengan Dirinya, Nyosor Minta Ketemu
Laura telah dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Dia akan diperiksa sebagai saksi korban.
"Penyidik sudah melayangkan surat untuk panggilan kepada LM. Untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban. Karena memang LM sebagai korban," kata AKP Nurma Dewi selaku PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, saat ditemui Selasa (26/10/2024).
Rencananya, Laura Meizani akan melakukan pemeriksaan pada 2 Desember 2024 mendatang.
Saat ini, Laura masih berada di Rumah Aman setelah sebelumnya berhasil dibawa oleh Nikita Mirzani dari apartemennya di kawasan Bintaro.
Baca Juga: Ungkap Kebenaran Aborsi, Polisi Periksa Dokter yang USG Laura Meizani
Nurma mengatakan jika kini kondisi Laura dalam keadaan sehat.
"Sehat, dari penyidik sudah berkoordinasi dengan PPPA, LM dalam keadaan sehat," ungkap Nurma.
"Siap (menjalani pemeriksaan), sudah berkoordinasi dari pihak penyidik. Kemudian juga dari kuasa hukum, orang tuanya, sudah berkoordinasi semua. Orang tuanya itu wajib mendampingi, selain juga kuasa hukum," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









