Dinonaktifkan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual, Simak Bantahan Ketua BEM UI Melki Sedek Huang

AKURAT.CO Melki Sedek Huang, yang saat ini tidak aktif sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, menegaskan komitmennya untuk mematuhi aturan setelah diberhentikan sementara sebagai respons terhadap dugaan kekerasan seksual.
Pemberhentiannya dari jabatan Ketua BEM UI, yang bersifat sementara, dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 1822 yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua BEM UI, Shifya Anindya.
Melki secara resmi dinonaktifkan sementara dari peranannya sebagai Ketua BEM UI sejak tanggal 17 Desember 2023.
Melki memiliki keinginan untuk menciptakan lingkungan di BEM yang bisa mengatasi kekerasan seksual dengan cara yang adil dan sesuai dengan hukum ketika pertama kali menjabat sebagai Ketua BEM UI.
Untuk mewujudkan keinginan tersebut, Melki melakukan revisi pada Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023.
Revisi ini menyatakan bahwa semua individu yang terlapor atau diduga terlibat dalam kekerasan seksual harus dinonaktifkan sementara untuk memastikan kepastian proses hukum.
"Hari ini, saya memutuskan untuk mematuhi peraturan yang saya buat sendiri," ujar Melki.
Tetapi di samping itu, Melki membantah atas tuduhan pelecehan seksual yang menyeret namanya.
Baca Juga: Kronologi Penonaktifan Melki Sedek Huang dari Ketua BEM UI, Sempat Alami Ancaman dan Pembungkaman
Bantahan Melki Sedek Huang
Melki memberikan tanggapan terhadap postingan di platform X yang menyatakan bahwa dirinya dinonaktifkan karena dugaan terlibat dalam kekerasan seksual.
Melki membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam tindakan kekerasan seksual sebagaimana yang disebutkan di media sosial.
Ia juga mengakui tidak pernah menerima surat pemanggilan atau penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Melki menyatakan bahwa ia bahkan belum mengetahui kronologi kasus dan siapa yang melaporkannya.
Meskipun belum ada surat pemanggilan atau penjelasan, Melki mengungkapkan bahwa Wakil Ketua BEM UI menyampaikan bahwa penonaktifan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur resmi penanganan kasus.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun belum mendapatkan penjelasan resmi, ia akan menghargai dan menghormati seluruh proses investigasi terkait tuduhan kekerasan seksual yang mencemarkan namanya.
"Dengan kepala tegak saya akan menjalani semua proses yang diperlukan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








