Pemerintah Minta Masyarakat Tak Sebarkan Video Perundungan Siswa Binus Internasional Serpong

AKURAT.CO Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengimbau agar masyarakat tidak memposting ulang video kasus perundungan yang melibatkan siswa Binus Internasional Serpong.
Tenaga Layanan Kementerian PPPA, Permina Sianturi, mengatakan identitas dari Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) secara aturan tidak boleh terpublikasi.
Baca Juga: Beredar Daftar Nama Siswa yang Kena DO Usai Lakukan Perundungan di SMA Binus Internasional Serpong
"Karena di Undang-Undang Perlindungan Anak, identitas korban dan identitas ABH, itu tidak boleh terpublish, itu sudah jelas di Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Permina di UPTD PPA Tangerang Selatan, dikutip Rabu (21/2/2024).
Permian juga meminta agar masyarakat memahami korban yang masih dalam kondisi tidak stabil.
Kementerian PPPA akan memastikan proses hukum kejadian ini terus berjalan. Selain itu, dipastikan juga pemulihan psikologis korban terus berproses.
"Kita hanya memastikan proses hukumnya berjalan dengan baik, memastikan anak ini juga dalam masa pemulihan psikologisnya," pungkasnya.
Baca Juga: Anak Vincent Rompies Terlibat, Polisi Dalami Perundungan di Binus School
Sebagai informasi, kasus pembullyan ini terjadi karena adanya proses rekrutmen geng SMA Binus Internasional Serpong yang bernama Geng Tai (GT).
Geng yang terdiri dari siswa kelas 12 SMA Binus Serpong ini, melakukan tindakan-tindakan perundungan terhadap calon anggota baru Geng Tai. Tindakan perundungan itu antara lain pemukulan, pencekikan, hingga penyudutan rokok.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








