Cerita Sidang PHPU Pileg 2024, Hakim Ancam Hukum Push Up Kuasa Hukum yang Telat Persidangan
Citra Puspitaningrum | 3 Mei 2024, 12:40 WIB

AKURAT.CO Ada saja ulah para kuasa hukum perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (3/5/2024). Hal itu disampaikan Hakim MK Saldi Isra saat memimpin persidangan.
Saldi menegaskan, sebagai pemimpin persidangan dirinya tak akan bermurah hati kepada para pihak baik pemohon dan termohon yang kedapatan telah datang memasuki ruang sidang.
"Nanti enggak boleh terlambat lagi ya. Nanti kalau terlambat terus, susah kita. Nanti disetrap pakai apa? Push up," kata Saldi Isra di ruang sidang panel 2, Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.
Sidang sempat terhenti saat Saldi Isra memberikan peringatan keras.
Lantas dia meminta pemohon yang sedang bicara dan diinterupsi dengan adanya kehadiran kuasa hukum yang terlambat untuk kembali membacakan pokok-pokok permohonannya.
Sebagai informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD. Adapun sidang sengketa Pileg 2024 akan terbagi ke dalam tiga panel majelis hakim yang berbeda.
“Pemeriksaan perkara akan dilakukan oleh tiga panel majelis hakim yang terdiri atas tiga orang hakim konstitusi,” kata Juru bicara MK Fajar Laksono dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip Senin (29/4/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










