Menteri HAM Minta Evaluasi Penggunaan Senjata untuk Cegah Penyalahgunaan dan Ancaman HAM

AKURAT.CO Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan senjata oleh aparat dan masyarakat sipil guna mencegah penyalahgunaan yang berpotensi merugikan pihak tak bersalah.
Pernyataan ini disampaikan Pigai menyusul beberapa insiden penembakan yang memicu keprihatinan publik, termasuk penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak yang diduga melibatkan anggota TNI dan penembakan seorang pengacara di Bone, Sulawesi Selatan.
“Insiden ini menunjukkan adanya penyalahgunaan senjata, baik oleh aparat maupun masyarakat sipil. Ini harus menjadi perhatian serius, terutama bagi pimpinan TNI, Polri, dan Persatuan Menembak Indonesia. Evaluasi total sangat diperlukan karena penyalahgunaan senjata seperti ini jelas melanggar prosedur dan peruntukannya,” ujar Pigai dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).
Pigai menegaskan, baik aparat maupun masyarakat sipil harus mematuhi aturan ketat terkait penggunaan senjata.
Baca Juga: Bersatunya Anies dan Ahok Jadi Momentum Simbolis Politik Nasional
Ia menilai, pelanggaran terhadap prosedur dan legalitas penggunaan senjata merupakan ancaman serius terhadap hak asasi manusia.
“Bukan hanya pengetatan aturan yang diperlukan, tetapi juga evaluasi menyeluruh. Penyalahgunaan senjata seperti ini bukan saja melanggar hukum, tetapi juga menjadi ancaman nyata terhadap hak untuk hidup dan stabilitas sosial,” tambahnya.
Pigai mengingatkan bahwa peristiwa penembakan seperti yang terjadi baru-baru ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga melanggar hak mendasar sebagaimana diatur dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
Pigai menjelaskan, Pasal 3 DUHAM secara tegas menjamin hak setiap orang atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan pribadi.
Menurutnya, penyalahgunaan senjata yang mengancam keselamatan individu merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak ini.
“Kebebasan dari rasa takut adalah salah satu prinsip mendasar HAM. Ketika senjata digunakan secara sembarangan, hal ini jelas menciptakan ketakutan dan ancaman bagi kehidupan masyarakat. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan warganya hidup dengan aman,” tegasnya.
Baca Juga: KPK Intensifkan Penyelidikan Kasus Harun Masiku
Menyoroti insiden di Tol Tangerang-Merak yang diduga melibatkan anggota TNI, Pigai mendesak aparat untuk mengusut kasus tersebut secara profesional demi memberikan keadilan bagi korban.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tegas. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal keadilan bagi korban dan rasa aman masyarakat,” tutup Pigai.
Pernyataan Pigai menjadi pengingat bahwa perlindungan hak asasi manusia harus menjadi prioritas utama dalam pengawasan dan penggunaan senjata, baik oleh aparat maupun masyarakat sipil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







