Akurat Logo

Kasus Daycare Little Aresha, Komisi X: Negara Harus Hadir Jamin Perlindungan Anak!

Putri Dinda Permata Sari | 28 April 2026, 16:10 WIB
Kasus Daycare Little Aresha, Komisi X: Negara Harus Hadir Jamin Perlindungan Anak!
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mendorong evaluasi total pengelolaan daycare di seluruh Indonesia. Foto: Fakta.com/Dewi Yugi Arti

AKURAT.CO Aksi kekerasan terhadap balita kembali terjadi di tempat penitipan anak atau daycare, tepatnya Daycare Little Aresha di Yogyakarta.

Komisi X DPR mengecam keras tindakan tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.

"Kami sangat prihatin dan mengutuk keras dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan daycare. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi lokasi terjadinya tindakan yang tidak manusiawi," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kementerian harus bergerak cepat mengambil langkah.

Lalu Hadrian menekankan bahwa Kemendikdasmen memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan operasional daycare melalui dinas pendidikan di daerah. Sekaligus berperan dalam penyusunan standar kurikulum dan layanan pengasuhan anak usia dini.

Baca Juga: Kecam Kasus Little Aresha, Puan Minta Tiap Kantor Ada Fasilitas Daycare untuk Pegawai

"Pengawasan harus diperketat dan standar layanan daycare harus benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dan perlindungan anak," ujarnya.

Lalu Hadrian juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi total terhadap pengelolaan daycare di seluruh Indonesia, guna mencegah kejadian serupa terulang.

Sebagai tindak lanjut, ia menyatakan bahwa Komisi X DPR akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) untuk membahas secara khusus persoalan daycare, termasuk penguatan sistem pengawasan dan perlindungan anak.

"Kasus di Daycare Little Aresha harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh. Negara harus hadir memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal," kata Lalu Hadrian.

Seperti diketahui, kasus penganiayaan anak di Daycare Little Aresha tengah menjadi perhatian publik. Berdasarkan data sementara, terdapat 53 anak yang terindikasi mengalami kekerasan, dari total 103 anak yang terdaftar di tempat penitipan tersebut.

Baca Juga: Arzeti Bilbina Desak Izin Daycare Little Aresha Dicabut, Pelaku Penganiayaan Harus Dihukum Berat

Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah terungkapnya perlakuan keji yang dialami anak-anak berusia balita, mulai dari tindakan diikat tangan dan kakinya, tidak diberi makan-minum secara layak hingga dibiarkan tidur tanpa alas dengan hanya mengenakan popok.

Polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dan langsung menahannya. Para tersangka terdiri dari pimpinan daycare hingga staf lapangan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.