Kasus Daycare Little Aresha, Komisi X: Negara Harus Hadir Jamin Perlindungan Anak!

AKURAT.CO Aksi kekerasan terhadap balita kembali terjadi di tempat penitipan anak atau daycare, tepatnya Daycare Little Aresha di Yogyakarta.
Komisi X DPR mengecam keras tindakan tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.
"Kami sangat prihatin dan mengutuk keras dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan daycare. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi lokasi terjadinya tindakan yang tidak manusiawi," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kementerian harus bergerak cepat mengambil langkah.
Lalu Hadrian menekankan bahwa Kemendikdasmen memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan operasional daycare melalui dinas pendidikan di daerah. Sekaligus berperan dalam penyusunan standar kurikulum dan layanan pengasuhan anak usia dini.
Baca Juga: Kecam Kasus Little Aresha, Puan Minta Tiap Kantor Ada Fasilitas Daycare untuk Pegawai
"Pengawasan harus diperketat dan standar layanan daycare harus benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dan perlindungan anak," ujarnya.
Lalu Hadrian juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi total terhadap pengelolaan daycare di seluruh Indonesia, guna mencegah kejadian serupa terulang.
Sebagai tindak lanjut, ia menyatakan bahwa Komisi X DPR akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) untuk membahas secara khusus persoalan daycare, termasuk penguatan sistem pengawasan dan perlindungan anak.
"Kasus di Daycare Little Aresha harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh. Negara harus hadir memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal," kata Lalu Hadrian.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan anak di Daycare Little Aresha tengah menjadi perhatian publik. Berdasarkan data sementara, terdapat 53 anak yang terindikasi mengalami kekerasan, dari total 103 anak yang terdaftar di tempat penitipan tersebut.
Baca Juga: Arzeti Bilbina Desak Izin Daycare Little Aresha Dicabut, Pelaku Penganiayaan Harus Dihukum Berat
Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah terungkapnya perlakuan keji yang dialami anak-anak berusia balita, mulai dari tindakan diikat tangan dan kakinya, tidak diberi makan-minum secara layak hingga dibiarkan tidur tanpa alas dengan hanya mengenakan popok.
Polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dan langsung menahannya. Para tersangka terdiri dari pimpinan daycare hingga staf lapangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







