OTT Bupati Muara Enim Hasil Investigasi Gabungan KPK dengan Kortas Tipikor Polri

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, merupakan hasil investigasi gabungan dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, kegiatan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan tertutup yang dilakukan bersama antara KPK dan Kortas Tipikor Polri.
"Perlu kami sampaikan bahwa dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, KPK melakukan join investigation dengan Kortas Tipikor Polri," ujarnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Dalam operasi yang berlangsung di wilayah Sumatera Selatan dan Jakarta pada Senin (8/6/2026), tim gabungan mengamankan 10 orang.
Dari jumlah tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara atau ekspose pada Senin malam.
Salah satu tersangka yang telah ditetapkan adalah Edison, selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030. Adapun, tiga tersangka lainnya berasal dari unsur pejabat Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan pihak swasta.
Budi menjelaskan para pihak yang diamankan, termasuk para tersangka, masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Berdasarkan temuan awal, perkara ini diduga berkaitan dengan penerimaan sejumlah uang terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, khususnya pada sektor pendidikan.
Selain mengamankan para pihak, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang dalam bentuk valuta asing yang terdiri dari mata uang dolar Amerika Serikat dan riyal.
Namun demikian, KPK belum mengungkap nilai uang yang diamankan maupun detail konstruksi perkara.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Jadi Tersangka, Diduga Terima Suap Proyek Pendidikan
Menurut Budi, seluruh informasi terkait modus operandi, peran masing-masing tersangka, serta barang bukti yang disita akan dipaparkan secara lengkap dalam konferensi pers resmi.
"Nanti kami akan sampaikan secara lengkap bagaimana konstruksi perkara ini, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, yang kemudian dilakukan penahanan. Kami akan sampaikan secara utuh dalam konferensi pers sore ini," ujar Budi.
Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan penerimaan yang dilakukan Edison berkaitan dengan sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Kasus tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup dalam rangkaian OTT yang dilakukan di Sumatera Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








