OTT Bupati Muara Enim Hasil Investigasi Gabungan KPK dengan Kortas Tipikor Polri

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, merupakan hasil investigasi gabungan dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, kegiatan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan tertutup yang dilakukan bersama antara KPK dan Kortas Tipikor Polri.
"Perlu kami sampaikan bahwa dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, KPK melakukan join investigation dengan Kortas Tipikor Polri," ujarnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Dalam operasi yang berlangsung di wilayah Sumatera Selatan dan Jakarta pada Senin (8/6/2026), tim gabungan mengamankan 10 orang.
Dari jumlah tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara atau ekspose pada Senin malam.
Salah satu tersangka yang telah ditetapkan adalah Edison, selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030. Adapun, tiga tersangka lainnya berasal dari unsur pejabat Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan pihak swasta.
Budi menjelaskan para pihak yang diamankan, termasuk para tersangka, masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Berdasarkan temuan awal, perkara ini diduga berkaitan dengan penerimaan sejumlah uang terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, khususnya pada sektor pendidikan.
Selain mengamankan para pihak, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang dalam bentuk valuta asing yang terdiri dari mata uang dolar Amerika Serikat dan riyal.
Namun demikian, KPK belum mengungkap nilai uang yang diamankan maupun detail konstruksi perkara.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Jadi Tersangka, Diduga Terima Suap Proyek Pendidikan
Menurut Budi, seluruh informasi terkait modus operandi, peran masing-masing tersangka, serta barang bukti yang disita akan dipaparkan secara lengkap dalam konferensi pers resmi.
"Nanti kami akan sampaikan secara lengkap bagaimana konstruksi perkara ini, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, yang kemudian dilakukan penahanan. Kami akan sampaikan secara utuh dalam konferensi pers sore ini," ujar Budi.
Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan penerimaan yang dilakukan Edison berkaitan dengan sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Kasus tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup dalam rangkaian OTT yang dilakukan di Sumatera Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








