Roblox Masih Proses Kepatuhan PP Tunas, Pemerintah Targetkan Segera Menyusul

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut Roblox belum sepenuhnya memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Namun, komunikasi masih berlangsung.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut posisi Roblox saat ini berada di tahap 'setengah kepatuhan'. Artinya, platform tersebut telah menunjukkan niat mengikuti aturan, namun belum menyelesaikan seluruh kewajiban yang diminta pemerintah.
"Roblox masih berkomunikasi, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita juga bisa melihat kepatuhan yang sama," ujar Meutya, saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh platform diberi waktu hingga tiga bulan untuk melakukan self-assessment. Batas waktu tersebut diperkirakan berakhir pada Juni 2026.
Platform yang lebih cepat menyerahkan upaya dan penyesuaian akan lebih dulu diproses implementasinya. Komdigi pun mendorong Roblox untuk segera merampungkan kewajiban tersebut.
Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak. Roblox, sebagai platform yang populer di kalangan pengguna muda, menjadi perhatian khusus dalam kebijakan ini.
Pemerintah menilai kepatuhan platform besar seperti X, Bigo Live, Meta (Instagram, Facebook, Threads), TikTok dan YouTube bisa menjadi contoh. Saat ini, tujuh platform global telah menyatakan komitmennya terhadap PP Tunas.
"Ini menjadi role model bahwa jika mau, pasti bisa," jelas Meutya.
Ke depan, implementasi aturan tidak hanya berhenti pada komitmen tertulis. Pemerintah akan memantau realisasi di lapangan, termasuk kebijakan moderasi dan perlindungan pengguna anak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





