Akurat Logo

Ekspor Tertekan, RI Bidik Tarif Nol Persen ke Pasar Eropa

Esha Tri Wahyuni | 6 Mei 2026, 07:50 WIB
Ekspor Tertekan, RI Bidik Tarif Nol Persen ke Pasar Eropa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (AKURAT.CO/Esha Tri Wahyuni)

AKURAT.CO Pemerintah mempercepat strategi pembukaan pasar ekspor baru menyusul perlambatan kinerja perdagangan luar negeri pada awal 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan fokus utama saat ini adalah mendorong akses pasar Uni Eropa (UE) dengan skema tarif nol persen yang ditargetkan mulai berlaku pada 1 Januari tahun depan.

“Langkah-langkah pemerintah terkait dengan ekspor, dalam situasi ketidakpastian ini, salah satunya adalah membuka pasar lebih luas,” ujar Airlangga di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga: Surplus Dagang Maret 2026 Tertinggi Tahun Ini, BI Soroti Sinyal Baru Ekspor Manufaktur

Data resmi Badan Pusat Statistik menunjukkan nilai ekspor Indonesia pada Maret 2026 mencapai USD22,43 miliar.

Namun secara tahunan (year-on-year/yoy), angka tersebut mengalami kontraksi sebesar 3,01%. Perlambatan ini menjadi sinyal tekanan terhadap sektor eksternal di tengah dinamika global yang belum stabil.

Airlangga menegaskan pemerintah tengah mempercepat proses ratifikasi perjanjian dagang dengan UE yang saat ini masih berada pada tahap teknis, termasuk penerjemahan dokumen ke dalam 22 bahasa resmi kawasan tersebut.

“Kalau ini bisa selesai, kita berharap 1 Januari tahun depan pasar Eropa bisa terbuka dengan bea masuk nol,” ujarnya.

Selain UE, pemerintah juga mengoptimalkan perjanjian perdagangan dengan Kanada. Airlangga menyebut ketegangan dagang global membuka peluang bagi Indonesia untuk mengisi celah pasar.

“Dengan adanya ketidakpastian antara Kanada dengan berbagai negara lain, maka peran Indonesia semakin penting,” kata dia.

Upaya diversifikasi pasar juga diperluas ke Inggris melalui skema perjanjian Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) yang saat ini masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk menjaga momentum ekspor di tengah ketergantungan pada pasar tradisional seperti China dan Amerika Serikat.

Baca Juga: Gubernur Herman Deru Dorong Generasi Muda Sumsel Tembus Pasar Global Lewat Ekspor Turunan Kelapa

Strategi pembukaan pasar baru bukan hal baru bagi Indonesia. Sejak satu dekade terakhir, pemerintah konsisten memperluas jaringan perjanjian dagang, termasuk melalui skema Free Trade Agreement (FTA) dan CEPA dengan berbagai mitra.

Namun, tekanan global seperti perlambatan ekonomi dunia, tensi geopolitik, serta disrupsi rantai pasok membuat strategi tersebut kembali menjadi prioritas utama pada 2026.

Di tingkat regional, Indonesia bersama negara ASEAN juga membahas penguatan ketahanan energi dan pangan dalam forum Menteri Ekonomi ASEAN.

Airlangga mengatakan salah satu fokusnya adalah pembentukan cadangan energi strategis (Strategic Petroleum Reserve) serta penguatan cadangan pangan kawasan untuk mengantisipasi krisis.

“Penguatan cadangan pangan juga penting untuk menghadapi ketidakpastian tambahan akibat faktor cuaca seperti El Nino,” ujarnya.

Dari sisi dampak, perlambatan ekspor berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi nasional, mengingat kontribusi sektor eksternal terhadap produk domestik bruto (PDB) masih signifikan.

Selain itu, pelemahan ekspor juga dapat memengaruhi kinerja industri berbasis komoditas serta neraca perdagangan.

Namun, pembukaan akses pasar UE dengan tarif nol persen dinilai dapat menjadi katalis positif. Pasar Eropa dikenal memiliki daya beli tinggi dan standar kualitas yang ketat, sehingga berpotensi meningkatkan nilai tambah produk ekspor Indonesia.

Pemerintah menargetkan percepatan finalisasi perjanjian dagang dan optimalisasi kerja sama internasional sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi.

Airlangga menyatakan optimisme bahwa diversifikasi pasar akan mampu menahan tekanan eksternal.

“Pembukaan pasar dan penguatan kerja sama internasional diharapkan dapat menjaga kinerja ekspor nasional ke depan,” kata Airlangga.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.