Firman Soebagyo Tuntut Penjelasan Pemerintah Soal Impor 1.000 Ton 'Beras Khusus' dari AS

AKURAT.CO Pemerintah berencana mengimpor 1.000 ton beras khusus dari Amerika Serikat (AS). Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan beras tersebut bukan untuk konsumsi masyarakat Indonesia, namun dia tidak merinci mengenai definisi dan peruntukannya.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menuntut pemerintah untuk memberi penjelasan yang lebih jelas terkait rencana ini. sebab, penjelasan pemerintah justru menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Dia menyebut, Istilah 'beras khusus' yang digunakan dinilai terlalu abstrak dan multitafsir. Tanpa transparansi yang jelas, kebijakan impor pangan di tengah isu ketahanan pangan dan perlindungan petani lokal yang berpotensi memicu kecurigaan publik.
Baca Juga: KPK: Produsen Rokok Pemberi Suap Cukai Berasal dari Jatim dan Jateng
"Kalau bukan untuk konsumsi masyarakat, lalu untuk siapa? Apa kriterianya disebut beras khusus? Apakah untuk kebutuhan industri tertentu, riset, atau segmen pasar tertentu? Pemerintah harus terbuka," kata Firman, Selasa (3/3/2026).
Dia menekankan bahwa kebijakan impor beras bukan sekadar soal angka 1.000 ton. Isu ini menyentuh sensitivitas nasional terkait kedaulatan pangan, perlindungan petani, serta konsistensi pemerintah dalam mengurangi ketergantungan pada impor.
Baca Juga: BPS Ramal Produksi Beras RI Februari-April 2026 Cuma 12,23 Juta Ton, Turun 4,02 Persen
Dia juga mengingatkan bahwa komunikasi publik pemerintah dalam isu strategis tidak boleh setengah-setengah. "Pernyataan yang tidak komprehensif berisiko memicu spekulasi liar dan memperlemah kepercayaan publik terhadap kebijakan pangan nasional," ujarnya.
Dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil dan tekanan terhadap daya beli masyarakat, setiap kebijakan impor harus disertai argumentasi yang kuat dan transparan. Karena itu, publik akan menilai kebijakan tersebut tidak konsisten dengan semangat kemandirian pangan yang selama ini digaungkan pemerintah.
Jika menteri teknis tidak dapat menjelaskan secara detail dan komprehensif, sebaiknya pemerintah menunjuk juru bicara yang benar-benar memahami substansi persoalan. "Isu pangan bukan isu ringan. Penjelasannya harus berbasis data, argumentatif, dan mudah dipahami masyarakat," tegas dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







