Ajukan Gugatan ke MK, TPN Ganjar-Mahfud Minta Gelar Pemungutan Suara Ulang di Semua TPS

AKURAT.CO Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi melakukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa dalam gugatan tersebut, pihaknya menuntut sejumlah permohonan yang tebalnya mencapai 151 halaman.
Baca Juga: Tiba di MK, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Sejumlah Bukti Gugatan
"Saudara-saudara, permohonan kami cukup tebal, itu 151 halaman. Itu belum termasuk bukti-bukti dan lampiran yang lain," kata Todung kepada wartawan di MK, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2024).
Sejumlah permohonan yang diajukan, yaitu mendesak agar paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk didiskualifikasi karena dianggap telah melanggar hukum.
"Kami meminta diskualifikasi kepada paslon 02 yang menurut hemat kami telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum dan etika, dan itu sebetulnya sudah dikonfirmasi oleh MKMK dan terakhir oleh DKPP," ujarnya.
Tindak lanjut dari diskualifikasi tersebut, pihaknya juga mendesak untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS, baik di Indonesia maupun luar negeri.
"Kemudian juga tentu karena ada diskualifikasi kami juga memohon PSU di seluruh TPS di Indonesia. Jadi bukan di satu tempat atau beberapa tempat, tapi di seluruh Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Kubu 01 dan 03 Bakal Lapor ke MK, Zulhas: Itu Prosedur yang Harus Diikuti, Tidak Apa-apa
Selain itu, TPN Ganjar-Mahfud juga memohon agar MK dapat membatalkan keputusan KPU yang telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang pilpres.
"Tentu kami juga minta kepada MK untuk membatalkan putusan KPU yang kita sama-sama dengarkan beberapa hari yang lalu, dan meminta KPU untuk menyelenggarakan PSU," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Todung juga bersyukur karena gugatan PHPU Ganjar-Mahfud telah diterima oleh MK dengan nomor 02-03/AP3-PRES/PAN.MK/03/2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








