Akurat
Pemprov Sumsel

Airlangga Siap Hadir ke Sidang Sengketa Pilpres 2024: Masih Tunggu Undangan dari MK

Atikah Umiyani | 3 April 2024, 00:05 WIB
Airlangga Siap Hadir ke Sidang Sengketa Pilpres 2024: Masih Tunggu Undangan dari MK

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan sampai saat ini dirinya masih menunggu undangan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberi keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Dia mengatakan, belum bisa menyebut apa yang akan ia sampaikan dalam persidangan karena sampai saat ini belum ada undangan yang masuk.

"Panggilan MK kami tunggu. Kan kita mau tunggu undangannya dulu. Undangan harusnya sampai hari ini," kata Airlangga kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Kendati begitu, dia mengaku siap jika diminta untuk menerangkan soal bantuan sosial (bansos). Dia pun siap hadir dalam persidangan pada hari Jumat mendatang jika ada undangan yang masuk.

Baca Juga: Kapolri Siap Jadi Saksi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

"Tapi bagi pemerintah kan semuanya sudah jelas. Apakah itu APBN apakah itu bansos, atau pun yang lain," ucapnya.

"Ya insya Allah hadir," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan untuk memanggil sejumlah menteri untuk hadir dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Berdasarkan hasil rapat para hakim, empat menteri yang akan dipanggil yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi," kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.