Akurat
Pemprov Sumsel

Anies Kaget Banyak Pihak Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae: Belum Pernah Terjadi Sebelumnya

Atikah Umiyani | 20 April 2024, 22:00 WIB
Anies Kaget Banyak Pihak Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae: Belum Pernah Terjadi Sebelumnya

AKURAT.CO Capres nomor urut 01, Anies Baswedan terkejut dengan banyaknya pihak yang ingin mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam kasus sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Baru kali ini sidang MK di mana begitu banyak pihak yang menyatakan ingin menjadi sahabat pengadilan, sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata Anies di Jakarta, Sabtu (20/4/2024).

Menurut Anies, situasi ini semakin menegaskan bahwa Indonesia sedang berada di persimpangan jalan dalam menentukan kualitas demokrasi untuk masa-masa yang akan datang.

Baca Juga: MK Dalami 14 Amicus Curiae, Sudah Diserahkan dan Dibaca Hakim

"Apakah kita akan kembali kepada era dimana proses pemilu, pilpres itu serba diatur, serba dipengaruhi dan dikendalikan oleh kekuatan politik atau kita akan meneruskan yang selama ini sudah ada dimana proses pemilu, proses pilpres sepenuhnya adalah cerminan kehendak rakyat, bukan cerminan kehendak pemegang kewenangan di pemerintahan," ujarnya.

Anies menilai, membiarkan kecurangan secara masif adalah sesuatu yang harus dibayar mahal. Karena, ia berharap hakim MK bisa mengambil keputusan secara bijak.

"Mengkoreksi penyimpangan masif itu mahal, tapi membiarkannya jauh lebih mahal, karena itu kami percaya para hakim majelis MK menyadari benar titik persimpangan jalan ini dan kami yakin bahwa mereka akan mengambil keputusan yang berani, berdasarkan hati nurani dan untuk menyelamatkan praktik konstitusi, demokrasi di Indonesia," pungkasnya.

Sebagai informasi, banyak pihak coba mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan, seperti Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (AS), eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Din Syamsudin dan sejumlah pihak lainnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.