Akurat
Pemprov Sumsel

Ada Tambang Ilegal Dekat Mandalika, Bahlil: Kalau Enggak Ada Izin Proses Hukum Saja

Dedi Hidayat | 24 Oktober 2025, 15:35 WIB
Ada Tambang Ilegal Dekat Mandalika, Bahlil: Kalau Enggak Ada Izin Proses Hukum Saja

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin (illegal mining) di Tanah Air.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penegakan hukum adalah satu-satunya jalan untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal yang selama ini merugikan negara dan lingkungan.

“Untuk Dirjen Gakkum, jangan segan-segan untuk menegakkan aturan. Negara ini tidak akan bisa tertib kalau semuanya kita dengan pakai cara-cara yang sudah sama-sama kita tahu yang terjadi pada masa lampau,” kata Bahlil dalam acara Hari Pertambangan di Monas, Jumat (24/10/2025).

Baca Juga: Tertibkan Tambang Ilegal, Pemerintah Sita Ratusan Hektare Lahan Bermasalah

Lebih lanjut, ketika ditanya adanya laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal tambang ilegal di kawasan sekitar Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bahlil menyebut belum menerima laporan terkait hal tersebut

Namun, Bahlil menegaskan bahwa KESDM hanya mengelola tambang yang memiliki izin resmi, sementara aktivitas di luar ketentuan tersebut harus ditindak secara hukum.

“Saya belum dapet laporan. gini ya, kita clear aja. ESDM mengawasi, mengelola tambang itu yang ada izinnya. Kalau nggak ada izinnya, bisa aparat penegak hukum maupun Gakkum proses hukum aja,” ujar Bahlil.

Sebelumnya, KPK melaporkan adanya aktivitas tambang emas ilegal yang diduga dikelola tenaga kerja asing (TKA) asal China di wilayah Sekotong.

KPK menjelaskan bahwa pada Agustus 2025 mendapatkan informasi mengenai tambang emas ilegal yang jaraknya sekitar satu jam dari Mandalika.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.