Ada Tambang Ilegal Dekat Mandalika, Bahlil: Kalau Enggak Ada Izin Proses Hukum Saja

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin (illegal mining) di Tanah Air.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penegakan hukum adalah satu-satunya jalan untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal yang selama ini merugikan negara dan lingkungan.
“Untuk Dirjen Gakkum, jangan segan-segan untuk menegakkan aturan. Negara ini tidak akan bisa tertib kalau semuanya kita dengan pakai cara-cara yang sudah sama-sama kita tahu yang terjadi pada masa lampau,” kata Bahlil dalam acara Hari Pertambangan di Monas, Jumat (24/10/2025).
Baca Juga: Tertibkan Tambang Ilegal, Pemerintah Sita Ratusan Hektare Lahan Bermasalah
Lebih lanjut, ketika ditanya adanya laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal tambang ilegal di kawasan sekitar Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bahlil menyebut belum menerima laporan terkait hal tersebut
Namun, Bahlil menegaskan bahwa KESDM hanya mengelola tambang yang memiliki izin resmi, sementara aktivitas di luar ketentuan tersebut harus ditindak secara hukum.
“Saya belum dapet laporan. gini ya, kita clear aja. ESDM mengawasi, mengelola tambang itu yang ada izinnya. Kalau nggak ada izinnya, bisa aparat penegak hukum maupun Gakkum proses hukum aja,” ujar Bahlil.
Sebelumnya, KPK melaporkan adanya aktivitas tambang emas ilegal yang diduga dikelola tenaga kerja asing (TKA) asal China di wilayah Sekotong.
KPK menjelaskan bahwa pada Agustus 2025 mendapatkan informasi mengenai tambang emas ilegal yang jaraknya sekitar satu jam dari Mandalika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









