Ekspor Dipercepat, Kemendag Berlakukan Izin Digital Otomatis

AKURAT.CO Pemerintah mempercepat transformasi layanan ekspor melalui digitalisasi sistem perizinan yang terintegrasi lintas kementerian dan lembaga.
Langkah ini menjadi bagian dari dua regulasi yang baru-baru ini diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan dan mulai berlaku efektif pada 1 April 2026.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana mengatakan modernisasi layanan dilakukan untuk memangkas proses administratif yang selama ini menjadi hambatan bagi eksportir.
Baca Juga: Di Tengah Perlambatan, Ekspor Vietnam Tetap Tumbuh Dua Digit
Salah satu langkah utama adalah penerapan Persetujuan Ekspor (PE) elektronik dan otomatis untuk sejumlah komoditas, termasuk beras dan produk perikanan.
Selain itu, sistem perizinan ekspor kini telah terintegrasi dengan Indonesia National Single Window (SINSW).
Integrasi tersebut memungkinkan pertukaran data teknis secara real-time antarinstansi, sehingga proses verifikasi dapat dilakukan lebih cepat.
“Integrasi ini memungkinkan pertukaran data secara real-time untuk meminimalkan hambatan administratif,” ujar Tommy melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Kemendag menilai digitalisasi ini akan mempercepat arus barang ekspor di tengah tuntutan perdagangan global yang semakin dinamis.
Baca Juga: Kemendag Genjot Perjanjian Dagang di Forum WTO 2026
Selain mempercepat layanan, aturan baru ini juga mengharmonisasi kewenangan penerbitan dokumen antarinstansi agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
Pemerintah berharap sistem baru tersebut mampu meningkatkan kepastian hukum serta memperkuat daya saing eksportir nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










